McGraw Hill Dictionary mendefinisikan media sosial adalah sarana yang digunakan oleh orang-orang untuk berinteraksi satu sama lain dengan cara menciptakan, berbagi, serta bertukar informasi dan gagasan dalam sebuah jaringan dan komunitas virtual. Media sosial dapat menjadi salah satu sarana penyebarluasan paham radikal terutama bagi generasi muda, Karena perkembangan teknologi yang semakin canggih dengan seiringnya waktu serta zaman, maka dari itu penggunaan media sosial telah dimanfaatkan oleh berbagai kelompok-kelompok radikal guna untuk menyebarkan pemahaman mereka yang dapat mengancam ideologi Pancasila sebagai Negara Kesatuan Republic Indonesia.
Pemanfaatan teknologi media sosial yang digunakan secara baik akan berakibat baik pula bagi kehidupan manusia, walaupun masih ada saja yang menyimpang dan menggunakan media sosial untuk hal-hal yang kurang bermanfaat dan bahkan untuk hal-hal negatif seperti untuk memecah belah ummat. Melalui media sosial youTube dibuat video-video yang saling menghina dan merendahkan antar kelompok sehingga menimbulkan konflik, bahkan media sosial juga membawa dampak buruk bagi kalangan remaja seperti halnya radikalisme, Paham radikalisme saat ini sudah menyebar di lingkungan generasi remaja atau anak muda. Para terorisme melakukan penyebaran paham radikal kepada generasi remaja atau anak muda karena mereka sebagian belum dapat berpikir secara matang dan merupakan sasaran empuk untuk dicuci otaknya.
Media sosial juga dapat membawa dampak positif bagi penggunanya terutama para generasi muda atau remaja karena dapat mengetahui apa itu radikalisme dan apa bahayanya radikalisme, tergantung bagaimana cara mengoperasikan media sosial sudah baik atau benar apa belum serta bagaimana para generasi muda atau remaja itu menanggapi atau menyikapi apa itu radikalisme. Banyak konten radikalisme dan terorisme yang telah diblokir oleh pemerintah. Dengan media sosial diharapkan para generasi muda atau remaja dapat mencegah radikalisme dengan membuat konten-konten positif dan dapat dibagikan ke beberapa teman-teman untuk turut andil dalam pergerakan mencegah radikalisme di media sosial. Pemerintah harus mengedepankan edukasi publik soal bahaya terorisme ataupun radikalisme, serta membuat publik melek media sosial supaya tidak cepat termakan oleh informasi-informasi yang menjerumuskan. Menyebarnya konten radikal, penyebar konten radikal itu tidak sembarang dalam menyasar target untuk mengikuti pahamnya.
Faktanya dampak negatif media sosial juga menjadi media penyebarluasan Tindakan intoleransi, paham radikalisme, terorisme di Indonesia. Radikalisme atau kekerasan dalam agama dan atas nama agama saat ini cukup mengkhawatirkan (Riyadi, 2016). Hasil penelitian John Obert Voll tentang jaringan teroris bukan lagi mata rantai terpenting dalam kaitan dengan mentransformasikan politik komunitas muslim di seluruh dunia, melainkan jaringan intelektual dan pertukaran ideologi melalui media internet (Agus, 2016). Informasi berbasis jaringan internet dan hadirnya revolusi teknologi semakin membantu kelompok teroris dalam peningkatan jaringan dan propaganda paham yang mereka usung (Agus 2016).
media sosial bukanlah satu-satunya faktor yang berkontribusi pada pemahaman radikalisme. Pendidikan, pengawasan orang tua, dan faktor sosial lainnya juga berperan dalam membentuk pandangan para generasi muda atau remaja terhadap dunia. Oleh karena itu, pendekatan holistik yang melibatkan berbagai aspek kehidupan para generasi muda atau remaja sangat penting dalam mencegah pemahaman radikalisme.
Diniaty, A., Susilawati, S., Zarkasih, Z., & Vebrianto, R. Penggunaan Media Sosial Dan Pemahaman Tentang Radikalisme Di Kalangan Pelajar Muslim. Jurnal Psikologi, 17(1), 70-79.
Lubis, D., & Siregar, H. S. (2020). Bahaya Radikalisme terhadap Moralitas Remaja melalui Teknologi Informasi (Media Sosial). Aplikasia: Jurnal Aplikasi Ilmu-Ilmu Agama, 20(1), 21-34.
Rahmat, D., Aliza, D. M., & Putri, V. A. (2019). Media sosial sebagai upaya pencegah radikalisme. Jurnal Ilmu Komunikasi (JKMS), 8(1), 141-151.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H