Mohon tunggu...
Mida Mardhiyyah
Mida Mardhiyyah Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Aku menulis, maka aku bahagia.

Selanjutnya

Tutup

Edukasi

Satu Bulan Menuju JKN, Nasib Jampersal Belum Jelas

27 November 2013   17:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:36 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beauty. Sumber ilustrasi: Unsplash

Realisasi UU No 40 tahun 2004  tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tinggal menghitung hari. Meskipun demikian, cakupan jaminan sosial dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih mengundang pertanyaan. Pasalnya, belum terdapat kejelasan nasib Jaminan Persalinan (Jampersal) dalam skema JKN. Dalam dokumen Pegangan Sosialisasi JKN, hanya tersebut penyuluhan kesehatan, pengobatan, keluarga berencana, imunisasi, dan akomodasi layanan rawat inap sebagai cakupan layanan yang diberikan dalam program JKN, dan tidak tercantum poin khusus mengenai persalinan.

Ketidakjelasan nasib Jampersal tampak dalam salah satu keluhan yang disampaikan akun bernama Intan Shaha, ibu hamil yang akan menjalani persalinan melalui operasi Caesar di bulan Februari 2014,  “ kebayang biayanya berapa kalau tidak ada Jampersal, pusing.... “ Ibu satu anak ini mengaku sangat membutuhkan program Jampersal untuk meringankan biaya persalinannya.

Selain Intan, akun bernama Babol Pamungkas juga mengeluhkan hal yang sama. Ia pusing memikirkan biaya persalinan istrinya yang diperkirakan jatuh di bulan Maret 2014, sedangkan ia mendengar kabar bahwa Jampersal sudah tidak berlaku lagi mulai 2014.

Intan dan Babol adalah dua dari sekian akun di page ayo pantau jampersal & KBvyang menanyakan kepastian Jampersal menjelang diadakannya program JKN. Padahal, program JKN sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi target MDGs dalam mengurangi Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Indonesia yang menurut data terkahir masih mencapai angka 359/100.000 kelahiran (sumber : Koran Kompas, 12 November 2013).

Kesimpang siuran informasi mengenai jampersal pada periode 2014 muncul karena belum meratanya informasi yang diterima. Beberapa akun mengaku mendapatkan informasi dari bidan mengenai berakhirnya program Jampersal di bulan Desember 2013. Satu diantaranya mengaku membaca Surat Edaran MENKES tentang Pelaksanaan Jamkesmas dan Jampersal Tahun 2013. Ketidak jelasan informasi tersebut sedikit banyaknya menimbulkan kekhawatiran para ibu hamil dengan Hari Perkiraan Lahir (HPL) awal tahun 2014.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Edukasi Selengkapnya
Lihat Edukasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun