Mohon tunggu...
Microdata Kendari
Microdata Kendari Mohon Tunggu... Dosen - Jacob Breemer, SE.,MM., CQT,, Psy.

Penulis adalah tenaga ahli yang mengajar di Politeknik Indotek Kendari dengan bidang keahlian Manajemen dan Ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pin Emas untuk Anggota Dewan?

26 Agustus 2019   08:31 Diperbarui: 26 Agustus 2019   08:44 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya terkejut ketika berita PIN EMAS kepada Anggota DEWAN DPR RI tersiar.. ternyata ini tujuan mereka mengambil alih FREEPORT dari AMERIKA. Pemerintah Indonesia sudah tidak berbdaya dengan ULAH anggota DPR RI yang suka protes dan tidak beri solusi untuk pembangunan republik INI. 

Saya sebagai unit terkecil di republik akan kehabisan sabar jika negara dipenuhi dengan para AMBISIUS di Parlemen sana. Pemerintah dikritik siang dan malam oleh Fadli Zon dan Fahri Hamsah tapi tidak ada solusi mereka kepada negara ini. Presiden selalu di salahkan.

Setelah berhasil perdaya Freeport dan PAPA dapat SAHAM. kini PAPA minta PIN Emas

Negara ini penuh dengan keanehan, para Legislasi yang ada di DPR ini tidak tahu arah dan tujuan mereka sebenarnya. tidak ada yang pahami konsep kerja DPR dan mereka sendiri yang  mengelola UANG NEGARA ini. Pemerintah mengajukan anggaran ke DPR, DPR setujui dan anggota keluarga DPR yang menggunakan dengan berbagai perusahaan lalu suap kolusi korupsi dan nepotisme.

Kini PIN EMAS... bukan lelucon tapi ????

Kita semua bisa Lihat sendiri dengan persepsi masing-masing.. ini opini saya dan anda bagaimana? silah tulis..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun