Mohon tunggu...
Mickael PutraJohanies
Mickael PutraJohanies Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hidup adalah pilihan

Salam dari blitar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum Jual Beli dalam Hukum Perdata

4 September 2023   20:02 Diperbarui: 4 September 2023   20:04 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamualaikum wr wb dalam pembahasan kali ini kita akan membahas sedikit tentang hukum perdata dan tidak lupa akan kita bahas salah satu nya, ialah hukum jual beli

Sebelum itu kita bahas Hukum perdata ini ialah sebuah salah satu landasan hukum terpenting dalam masyarakat. Ini adalah kerangka hukum yang mengatur hubungan antara individu, organisasi dan entitas lain dalam berbagai aspek kehidupan seperti hak milik, kontrak, warisan dan tanggung jawab hukum lainnya.

 Salah satu aspek yang menarik dari hukum perdata adalah konsep properti. Kepemilikan tidak hanya sekedar kepemilikan atas harta benda, tetapi juga disertai dengan tanggung jawab dan hak tertentu. 

Hal ini mendorong masyarakat untuk menjalani kehidupan yang bertanggung jawab, karena kepemilikan disertai dengan kewajiban untuk merawat dan memanfaatkannya secara bijak.

Pada pembahasan selanjutnya dimana hukum perdata terdapat contoh seperti salah satunya hukum jual beli

  Dimana Hukum jual beli ini merupakan bagian penting dari hukum perdata yang mengatur tentang transaksi dagang antara satu pihak sebagai penjual dan pihak lainnya sebagai pembeli. Ini adalah konsep hukum mendasar dalam kehidupan sehari-hari dan bisnis.

Sebab Jual beli terdapat perjanjian antara penjual dan pembeli, pada penjual ini memberikan atau menyerahkan barang dan jasa kepada pembeli dalam pertukaran atas pembayaran yang setuju, dan pembeli membayar yang sesuai perjanjian kepada pembeli

Oleh sebab itu masyarakat terdorong untuk memahami prinsip-prinsip hukum jual beli ini supaya transaksi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun