[caption id="attachment_171433" align="alignleft" width="300" caption="Angie saksi dipersidangan Nazar, Foto : Republika.co.id by google"][/caption] Menyoal bantahan dan penolakan Angie akan BBM yang dikirimnya kepada Rosa dan kepemilikin BB sebelum akhir 2010 kemarin 15/2/2012 ketika bersaksi dibawah sumpah di persidangan terdakwa Muhammad Nazruddin dalam kasus Suap Wisma Atlet boleh- boleh Saja dilakukan oleh Saksi, walau banyak pihak meragukan keterangan Angie sebagai suatu kebenaran. Penolakan demi penolakan dengan kalimat yang berulang kali" tidak pernah " dipertunjukkan Oleh Angie ketika Hakim atau terdakwa dan penasehat hukumnya menanyakan berbagai hal yang menyangkut pertemuan dan rapat terbatas, dan yang perlu digaris bawahi adalah soal BBM yang ditengarai berasal dari Angie yang ditujukan kepada Rosa yang tentunya sama kita ketahui berisi beberapa kalimat berbunyi sandi seperti Apel Malang, Apel Washinton, Bos Besar dan Ketua Besar yang menghebohkan itu kita saksikan di layar kaca di perlihatkan diberbagai Media baik cetak, elektronik dan Media Online. Majelis Hakim Tipikor Jakarta yang mengadili terdakwa Nazaruddin Darmawati Ningsih dan Penasehat Hukum terdakwa Hotman Paris Hutapea dan Bu Elza Syarif berulangkali menanyakan soal perbincangan melalui BBM ( BlackBerry Masengger ) yang diduga dilakukan oleh Saksi dan terpidana Rosa, namun Saksi berkali-kali membantah semua pertanyaan hakim dan penasehat hukum terdakwa Nazarudiin mengenai prbincangan yang ada dalam transkrip sebagai alat bukti. Angie yang tampil sangat percaya diri dalam balutan Bloes putih lengan panjang yang dipadupadankan dengan pentolan Hitam, mengenakan kaca mata bergagang hitam dengan rambut dikuncir kebelakang Dia nampak anggun ditengah-tengah derasnya pertanyaan dan tekanan dari para hadirin yang berguman ketika Angie menjawab dengan tenang menolak semua isi pertanyaan Hakim dan penasehat hukum terdakwa mengenai pembicaraan BBM itu. BAP ( Berita Acara Pemeriksaan ) yang telah ditandatangani dan diparaf oleh Beliau sebagai saksi berupa transkrip pembicaraan melalui BBM itu juga tak diakuinya, dengan dalih penyidik tidak menjelaskan soal itu kepadanya dan hanya mengetahui kalau dirinya sudah mengetahui BAP yang dibacanya. Beliau mengatakan tidak mengenali pembicaraan yang ada di BBM, belum menggunakan BB pada waktu itu, dan  salah pengertian ketika menandatangani BAP. Menurut Angie Beliau tidak pernah berkomunikasi dengan Rosa melalui BBM saat itu, karena dirinya baru menggunakan BB pada akhir Tahun 2010. Penyangkalan dan bantahan dari Angie membuat Pengacara Terdakwa Muhammad Nazaruddin memperlihatkan beberapa transkrip BBM serta menunjukkan Foto dari sebuah Media online detiknews.com yang dijepret pada tahun 2009, dimana nampak dengan jelas Angie duduk disebuah meja dan diseblah kirinya terlihat sebuah Smarthpohe BlackBerry. Namun Angie tak bergeming dan tetap meyakini jawabannya Dia tidak mengenal isi pembicaraan BBM dan belum memiliki BlackBerry sebelum akhir tahun 2010. Akhirnya Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta Mejelis Hakim Pengadilan Tipikor yang mengadili Terdakwa Nazaruddin untuk menghadirkan Angie, Mindo Rosalina dan Julianis karena keterangan saksi saling bertolak belakang. Mungkin maksudnya untuk di Komprontir menyibak Mysteri Pin BB Siapa ? ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H