Bagi kebanyakan masyarakat Indonesia masih awam pemahaman tentang Perlindungan Lingkungan. Sebenarnya, Perlindungan Lingkungan dapat dilakukan oleh masyarakat dalam hal-hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, menghindari kegiatan tebang pohon secara liar, membersihkan lingkungan tempat tinggal, menjaga fasilitas umum dan sebagainya.
Tujuan dilakukannya perlindungan lingkungan ini adalah agar setiap wilayah yang ada di Indonesia dapat terhindar dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup contoh dari pencemaran dan kerusakan yang sering terjadi adalah pembuangan limbah industri, tumpahan minyak ke laut, sampah rumah tangga dan lain lain.Â
Adapun tujuan selanjutnya adalah mengupaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan melakukan hal-hal seperti bercocok taman, mengurangi pemakian plastik, dan melakukan reboisasi (penghijauan yang dilakukan di hutan gundul).Â
Dan yang terakhir adalah mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana seperti menggunakan sumber daya alam sesuai dengan kebutuhan dan tidak menggunakan lahan hutan untuk membangun perumahan ataupun kawasan industri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H