Tulisan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan diri mengenai tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan yang masih marak terjadi di lingkungan masyarakat.
Pelecehan seksual adalah tindakan kejahatan yang harus ditanggapi secara serius. Pelecehan seksual pada dasarnya adalah setiap bentuk perilaku yang memiliki muatan seksual yang dilakukan seseorang atau sejumlah orang namun tidak disukai dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan akibat negatif, seperti: rasa malu, tersinggung, terhina, marah, kehilangan harga diri, kehilangan kesucian, dan sebagainya. Pelecehan seksual dapat dikatakan sebagai tindakan pemaksaan atau tindakan merugikan yang mengarah pada tindakan kejahatan seksual, yang merugikan satu belah pihak.
Kejahatan ini memang bisa menimpa kedua jenis kelamin, namun kejahatan ini biasanya memakan perempuan dan anak-anak sebagai korban. Hal ini disebabkan persepsi perempuan yang lemah, yang berada di bawah otoritas laki-laki. Padahal, kaum perempuan juga memiliki hak untuk hidup secara aman, tanpa merasa terancam dengan tindakan pelecehan.Â
Tidak hanya itu, anak-anak yang dianggap masih belum paham dengan hal ini sering dijadikan sebagai sasaran. Hal ini disebabkan anak-anak yang mudah diancam atau ditipu, juga dipaksa untuk tutup mulut terhadap tindakan kejahatan yang dialaminya.
Tidak ada golongan yang aman dari tindakan pelecehan seksual, orang yang berasal dari golongan atas maupun bawah, dari ras dan agama manapun. Pelecehan seksual dapat terjadi dimana pun dan kapan pun, lingkungan pendidikan maupun rumah tidak luput dari kejahatan ini, seolah-olah tidak ada lagi tempat yang aman.
Tindakan pelecehan seksual sendiri sangat luas, bisa berbentuk lisan atau tulisan, maupun fisik dan non fisik.
"bajunya minim banget si"
"badannya montok deh"
"semalem ngapain aja?"
Contoh pelecehan seksual yaitu ungkapan verbal seperti contoh diatas. Komentar tidak senonoh, adanya gurauan seksual, kegiatan fisik secara langsung seperti mencolek, mengelus, meraba, memeluk anggota tubuh, menunjukkan gambar yang tidak etis, paksaan yang dilakukan oleh pelaku untuk memuaskan diri seperti memaksa untuk mencium hingga memperkosa.
Kita pun tahu bahwa pelecehan seksual memberi efek negatif terhadap korban serta lingkungan masyarakat. Dari tindakan seksual yang dipaksakan kepada korban akan mempermudah penyebaran penyakit menular seksual atau PMS. Korban pun akan mengalami gangguan pola makan, dan pola tidur.Â