Mohon tunggu...
Michelle Rich
Michelle Rich Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan Pemenuhan dan Perlindungan HAM dalam Bidang Sosial Ekonomi

26 Agustus 2023   23:15 Diperbarui: 26 Agustus 2023   23:21 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Persoalan penegakan hak asasi manusia di Indonesia memiliki sudut pandang yang positif dan kritis. Presiden Joko Widodo telah menekankan pentingnya terus mengupayakan pemenuhan hak asasi manusia di berbagai sektor, termasuk aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Salah satu fokusnya adalah pengentasan kemiskinan ekstrem dan penyediaan kesempatan kerja yang lebih luas. Selain itu, pendidikan yang mudah diakses, layanan kesehatan, kebebasan beragama, dan perlindungan terhadap adat dan budaya juga menjadi perhatian utama.

Pemerintah Indonesia secara aktif berupaya mengembangkan daerah pedesaan dan perbatasan dengan tujuan memastikan akses yang adil terhadap pembangunan dan infrastruktur. Upaya untuk menarik investasi baik domestik maupun internasional telah dilakukan melalui kebijakan seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan sistem Online Single Submission. Tujuan dari langkah-langkah ini adalah menciptakan peluang kerja yang berkualitas untuk semua warga negara, termasuk kelompok rentan, sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2021-2025.

Namun, terdapat kekhawatiran yang disampaikan oleh beberapa organisasi seperti KontraS, Walhi, dan Forum Pekerja Lintas Pabrik. Mereka mengkritik pendekatan pemerintah dan menyatakan bahwa pendekatan tersebut tidak progresif dalam memenuhi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya bagi seluruh penduduk. Beberapa contoh yang mereka berikan menunjukkan adanya kebijakan yang lebih menguntungkan pemilik modal daripada masyarakat umum. Program Rencana Induk Percepatan penegakan hak asasi manusia di Indonesia memiliki sudut pandang yang positif dan kritis. Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya terus berupaya memenuhi hak asasi manusia di berbagai sektor, termasuk aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Upaya tersebut meliputi pengentasan kemiskinan ekstrem, penyediaan kesempatan kerja yang luas, akses mudah ke pendidikan dan layanan kesehatan, kebebasan beragama, serta perlindungan adat dan budaya. Pemerintah juga aktif dalam mengembangkan daerah pedesaan dan perbatasan untuk memastikan akses yang adil terhadap pembangunan dan infrastruktur.

Pemerintah telah melakukan langkah-langkah untuk menarik investasi baik dari dalam negeri maupun internasional, seperti melalui implementasi UU Cipta Kerja dan sistem Online Single Submission. Tujuan dari langkah ini adalah menciptakan peluang kerja berkualitas bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan, sebagaimana tercantum dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2021–2025.

Namun demikian, beberapa organisasi seperti KontraS, Walhi, dan Forum Pekerja Lintas Pabrik mengungkapkan kekhawatiran mereka. Mereka mengkritik pendekatan pemerintah yang dianggap tidak progresif dalam memenuhi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya bagi seluruh penduduk. Kelompok-kelompok ini memberikan contoh-contoh di mana kebijakan pemerintah terlihat lebih menguntungkan pemilik modal daripada masyarakat umum. Program Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) disebut-sebut sebagai contoh program yang kurang memperhatikan pembangunan inklusif, sehingga berdampak negatif terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat adat.

Selain itu, pembebasan lahan secara paksa oleh pemerintah dan perusahaan swasta telah menciptakan ketegangan dan ancaman terhadap tokoh masyarakat yang membela hak-hak masyarakat. Penanganan mogok kerja dan pembatasan terhadap Organisasi Masyarakat Sipil juga menjadi sorotan. Kelompok minoritas yang menjadi korban pelanggaran HAM, seperti kelompok minoritas Syiah di Sampang, juga disebut-sebut sebagai isu yang memprihatinkan.

Meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, para kritikus berpendapat bahwa kemajuan dalam mencapai kesejahteraan yang setara bagi semua warga negara berjalan lambat dan masih terdapat diskriminasi. Pemerintah Indonesia diimbau untuk merespons dengan transparan selama sesi peninjauan, menghormati undang-undang hak asasi manusia baik yang bersifat konstitusional maupun internasional, melibatkan komunitas lokal dan kelompok adat dalam proses pengambilan keputusan, serta mengambil pendekatan non-represif dalam menangani konflik.

Secara keseluruhan, penegakan hak asasi manusia di Indonesia merupakan permasalahan yang kompleks dengan kemajuan positif namun juga memerlukan perbaikan. Meskipun pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memajukan pemenuhan hak asasi manusia, terdapat kritik dari berbagai pihak mengenai inklusivitas dan efektivitas upaya tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun