Mohon tunggu...
Michele Angelita
Michele Angelita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dalam Pemindahan IKN

21 Agustus 2023   21:29 Diperbarui: 21 Agustus 2023   21:36 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia sehingga Indonesia jelas menyimpan
Rehabilitasi hutan dan reklamasi tambang merupakan program yang sangat penting untuk dilakukan, mengingat salah satu SDA Indonesia yang cukup laris di dunia ekspor adalah hasil tambang seperti minyak bumi, batu bara, dan timah. Hasil dari kegiatan pertambangan tentu saja membawa dampak buruk bagi sejumlah lahan di beberapa pulau di Indonesia, seperti pada Kalimantan dan Papua.

Reklamasi lahan bekas tambang ini tentu perlu dilakukan secara merata untuk menghindari lahan yang terbuang sia-sia akibat dari aktivitas pertambangan. Reklamasi sendiri memiliki arti yakni kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.

Indonesia perlu secara kompeten memeratakan aktivitas reklamasi lahan ini karena Indonesia memiliki kekayaan alam yang jumlahnya tidak bisa dibilang sedikit.
Selain memiliki manfaat untuk memperbaiki alam, aktivitas ini dapat meningkatkan sektor ekonomi sebagai pemasok devisa. Dengan memperbaiki lahan yang rusak, lahan tersebut dapat dialihfungsikan sebagai tempat wisata yang baik untuk para wisatawan, dan dengan dijadikannya sebagai tempat wisata, pemerintah dapat mengurangi angka pengangguran yang ada dengan ketersediaannya lapangan pekerjaan.

Program rehabilitasi hutan tidak hanya berfungsi untuk memperbaiki iklim, tetapi juga membantu untuk merealisasikan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemerintah tentu ingin lingkungan ibu kota yang kondusif dan akomodatif sehingga dapat memaksimalkan kualitas SDA yang dihasilkan.

Terkait dengan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur, Kalimantan Timur sebenarnya memiliki potensi untuk menjadi lokasi baru pemindahan IKN, akan tetapi bekas dari hasil aktivitas pertambangan membuatnya kurang layak sehingga aktivitas reklamasi lahan hasil tambang perlu sekali untuk dilakukan demi kelancaran dan kelayakan dari pemindahan IKN.

Mengenai perubahan iklim yang tengah terjadi di Indonesia, aktivitas rehabilitasi hutan akan sangat dibutuhkan guna memperbaiki iklim yang sudah bergeser ini. Jika rehabilitasi tidak segera dilakukan, beberapa warga di beberapa wilayah akan sangat dirugikan karenanya. Pemanasan global yang tengah terjadi akibat dari emisi karbon tidak hanya merusak iklim, tetapi juga membuat air laut meluap.

Efek rumah kaca ini juga dihasilkan karena proses pertambangan. Kementerian Lingkungan Hidup (2012) menyebutkan, sumber emisi GRK dari sektor energi diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama. Emisi hasil dari pembakaran bahan bakar, emisi fugitive pada kegiatan produksi dan penyediaan bahan bakar, dan emisi dari pengangkutan dan injeksi CO2 pada kegiatan penyimpanan CO2 diformasi geologi. Ketiganya memiliki andil besar dalam menyumbang efek rumah kaca sehingga pemanasan global dapat terjadi dan suhu bumi meningkat seiring bergantinya tahun

Oleh karena itu, rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang sangat berkesinambungan guna memperbaiki iklim, menaikkan devisa, dan kontribusinya terhadap pemindahan IKN. Jika dilihat di berbagai aspek, program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang memberikan banyak sekali dampak positif untuk kelangsungan negara. Maka dari itu, pemerintah seharusnya mempertimbangkan untuk melakukan kedua aktivitas ini yaitu rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan hasil tambang secara berkala demi kelancaran pemindahan IKN dan kelancaran aspek yang lain

Sumber:

https://www.esdm.go.id/en/media-center/arsip-berita/reklamasi-dan-upaya-produktif-pada-lahan-bekas-tambang (https://www.esdm.go.id/en/media-center/arsip-berita/reklamasi-dan-upaya-produktif-pada-lahan-bekas-tambang)

http://buletinsdg.geologi.esdm.go.id/index.php/bsdg/article/view/BSDG_VOL_3_NO_1_2008_3

#Amerta2023 #AngkatanMudaKsatriaAirlangga
#KsatriaAirlangga #UnairHebat #BanggaUNAIR #Ksatria14_Garuda24 #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun