Mohon tunggu...
M I Channel
M I Channel Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Damailah Indonesiaku

Seorang Pecinta Perdamaian dan Toleransi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kisah Seorang Mullah yang Dirajam Memicu Bencana Besar di Afghanistan

19 Agustus 2021   21:37 Diperbarui: 19 Agustus 2021   23:06 1066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Makhzan-e-Tasaweer via Wikipedia.org

Nama penulis ini adalah Frank A Martin, seorang "Chief Engineer" berkebangsaan Inggris yang pada masa itu bertugas selama 8 tahun untuk membantu Kerajaan Afghanistan di masa Ke-Amiran dari Abdur Rahman Khan (1880-1901) dan kemudian digantikan oleh Habibullah Khan yang wafat pada tahun 1919 karena dibunuh di daerah Laghman, Afghanistan.

Selama 8 tahun berada di Afghanistan, Frank A Martin tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk juga menulis pengalaman hidupnya disana karena beliau menyebutkan di masa itu beliau sendiri lah satu-satunya warga negara Inggris yang tinggal disana. Buku yang ditulisnya ini diberi judul "Under the Absolute Amir" yang diterbitkan oleh Harper & Brothers pada tahun 1907.

Menariknya dari buku ini, beliau mengisahkan mengenai satu peristiwa yang beliau saksikan sendiri tentang seorang Mullah (Ulama) yang dihukum rajam oleh Amir Habibullah Khan.

Kisah ini ada di halaman 201 yang menyebutkan bahwa telah terjadi wabah Kolera yang luar biasa mematikan di Kabul pada saat itu yakni di tahun 1903 sehingga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran seluruh penduduk Afghanistan termasuk juga Amir Habibullah Khan dan keluarga Kerajaan.

Lalu, Frank A Martin mengaitkan kejadian wabah Kolera yang begitu hebatnya menghantam Afghanistan sehingga mengakibatkan banyak kematian termasuk di kalangan keluarga Istana Kerajaan sendiri dengan kisah seorang Mullah yang sangat berpengaruh di Kerajaan dan menjadi Pemimpin para Mullah di Afghanistan pada saat itu. Diketahui kemudian Mullah ini ternyata juga berkedudukan sebagai Penasihat Amir Habibullah Khan sendiri.

Mullah ini di awal tahun 1903 melakukan perjalanan untuk menunaikan ibadah Haji ke Mekkah. Ketika melewati India, sampai di Pelabuhannya kemudian Mullah ini mendengar mengenai seorang Suci yang mendakwakan dirinya sebagai Imam Mahdi dan Al-Masihil Mau'ud. Singkat cerita Mullah ini memutuskan untuk menjumpai orang suci ini dan pada akhirnya menyatakan untuk mengimani pendakwaan orang suci ini karena Mullah ini begitu yakin dengan pendakwaannya setelah berjumpa langsung dengannya.

Dituliskan juga dalam bukunya bahwa Mullah ini menceritakan meskipun pada akhirnya tidak melanjutkan perjalanan ke Mekkah, Mullah ini menceritakan bahwa orang suci ini telah mengajaknya untuk bersama-sama pergi menunaikan Haji ke Mekkah dan melihat mereka juga yang tengah menunaikan ibadah Haji.

Lalu Frank mengomentarinya apakah yang diceritakan Mullah itu sebuah halusinasi, atau karena pengaruh sesuatu, atau karena begitu terpukau dengan orang suci ini yang jelas ancaman kematian juga tidak dapat menggoyahkan keyakinannya akan kebenaran dari pendakwaan orang suci dari India ini.

Lalu ditulisnya lagi bahwa orang-orang Islam di Afghanistan merasa kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh Mullah ini dengan mengimani pendakwaan orang suci dari India ini seolah karena imannya kepada orang suci ini akan membatalkan keimanannya kepada Nabi Muhammad SAW. Hal ini juga terjadi kepada Amir Habibullah Khan.

Amir Habibullah Khan telah mendengar mengenai kejadian ini dan meminta Mullah ini untuk segera kembali ke Kabul. Bahkan sesampainya di Kabul, Mullah ini tidak berhenti untuk menjelaskan kepada masyarakat disana apa yang diyakininya benar ini. Sehingga Mullah inipun ditangkap dan dipenjarakan oleh Amir Habibullah Khan.

Selanjutnya dituliskan juga dalam bukunya tersebut bahwa Amir Habibullah Khan juga sudah langsung memanggil Mullah ini dan menanyakan perihal apa yang terjadi namun dari semua jawaban Mullah ini tidak ditemukan satu pun kesalahan yang bertentangan dengan ajaran Islam yang akan bisa membuat Mullah ini dianggap murtad sehingga bisa dihukum mati menurut ajaran Islam yang dia pahami sehingga Mullah ini bisa dikenakan hukuman rajam sampai mati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun