Mohon tunggu...
M I Channel
M I Channel Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Damailah Indonesiaku

Seorang Pecinta Perdamaian dan Toleransi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penjelasan Tentang Khalifah Dan Kafilah Di Google

28 Januari 2021   21:30 Diperbarui: 29 Januari 2021   05:45 4767
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertanyaan mengenai Khalifah dan siapa Khalifah Islam sekarang menjadi perbincangan yang hangat saat ini. Saat akan paparkan sekelumit mengenai masalah Khalifah ini. Cerita ini berawal dari perbincangan ringan dengan kawan yang non Muslim, mereka beranggapan bahwa kata Khalifah itu sama dengan Kafilah lalu mereka mempertanyakan apa kaitannya antara kedua kata tersebut. Sontak, saya teringat bahwa di dalam Bahasa Indonesia ada peribahasa yang sangat masyhur dan seringkali dipakai juga dalam kehidupan sehari-hari yakni "Anjing menggonggong Kafilah berlalu" yang maknanya membiarkan orang lain berbicara, mencemooh atau mempergunjingkannya, tetapi tidak dimasukkan ke dalam hati.

Saya sampaikan kepadanya bahwa Khalifah dan Kafilah secara literal memiliki arti yang berbeda. Bila menggunakan Google Search Engine maka dengan sangat mudah kita akan menemukan bahwa menurut Wikipedia Kafilah adalah sebuah rombongan (dagang) di padang pasir yang terdiri dari iring-iringan unta. Nama alternatifnya adalah karavan. Ada juga yang menyebutkan bahwa kafilah adalah pengembara atau pedagang yang menjual berbagai kebutuhan pokok dengan cara berdagang secara berkeliling dan berpindah-pindah tempat. Kafilah sudah ada sejak zaman para Nabi dan masih ada hingga kini. Sedangkan menurut KBBI Kafilah adalah rombongan berkendaraan unta di padang pasir ataupun kontigen. Dalam Bahasa Arab kata Kafilah ditulis dengan huruh qaf, fa', lam, dan ta' marbuthoh yakni "Qoofilatun".

Tentunya Kafilah berbeda dengan Khalifah. Kata Khalifah di dalam Bahasa Arab ditulis dengan huruf kho', lam, ya', fa', dan ta' marbuthoh yakni "Kholiifatun" yang apabila kembali kita 'searching' melalui mesin pencari Google maka menurut Wikipedia adalah memiliki makna sbb : Khalifah (bahasa Arab: ; khalfah) adalah gelar yang diberikan untuk penerus Nabi Muhammad dalam kepemimpinan umat Islam. Wilayah kewenangan khalifah disebut kekhalifahan atau Khilafah (bahasa Arab: ; khilfah). Jadi sangat jauh sekali perbedaan maknanya antara kata Khalifah dan Kafilah.

Tulisan sederhana ini hanya sekedar untuk mengungkapkan bahwa kesalahpahaman akan terjadi jika tidak dilakukan cross check dengan benar. Mungkin bagi sebagian orang membedakan antara kata Khalifah dan Kafilah terkesan sangat mudah. Betul, itu mudah bila sudah memiliki pengetahuan tentangnya, dan hal itu menjadi sulit apabila seperti yang terjadi dengan kawan non Muslim saya tersebut yang menganggap Khalifah itu sama dengan Kafilah. Dan bisa dibayangkan, apabila mereka tidak menanyakan hal tersebut, barangkali mereka masih berada dalam kesalahpahamannya tersebut. Itulah sebabnya di dalam Islam dikenal dengan istilah 'Tabayyun' yakni melakukan cross check ataupun bertanya tentang sesuatu hal yang tidak kita pahami untuk memastikan kebenarannya.

Berkenaan dengan kesalahapahaman ini, sebagai contoh kasusnya adalah "misconception" atau kesalahpahaman tentang Islam. Paul Mcnamara, kontributor berita di huffpost.com pernah menuliskan dalam sebuah artikel yang berjudul "10 Common Misconceptions About Islam" bahwa setidaknya ada 10 kesalahpahaman yang umum tentang Islam. Dalam tulisan ini saya tidak akan membahas mengenai keseluruhan kesalahpahaman tersebut, namun ada satu hal disebutkan bahwa Jihad adalah peperangan yang bersifat ofensif. Inilah kesalahpahaman yang harus diluruskan.

Saya akan mengutip dari sumber yang otoritatif, dan memiliki kapasitas untuk menjelaskan apa sebenarnya makna Jihad. Bila kita berselancar di dunia maya, dan dalam pencarian di mesin pencari Google mengenai keywords "who is the present caliph of islam today" maka di peringkat paling atas kita akan menemukan siapa sebenarnya Khalifah Islam saat ini. Dari sumber inilah saya akan kemukakan klarifikasi mengenai miskonsepsi tersebut bahwa Jihad dalam Islam tidak sama sekali bersifat ofensif.

Mirza Masroor Ahmad, Khalifah Islam Ahmadiyah dalam acara peresmian Masjid Mahmood di Regina, Saskatchewan, Canada pada tanggal 4 November 2016 menyampaikan bahwa Jihad umat Islam di masa Rasulullah (SAW) adalah Jihad yang bersifat defensif atau membela diri dari serangan para musuh Islam. Bukanlah Jihad ofensif seperti yang disalahpersepsikan oleh orang-orang salah paham tersebut. Beliau menyampaikan : "Jihad kami bukanlah jihad palsu dengan cara terorisme atau kekerasan, sebaliknya jihad kami sama seperti yang ditetapkan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Sepulang dari peperangan untuk mempertahankan diri yang terpaksa dilakukan umat Islam, beliau bersabda kepada para sahabat bahwa mereka telah kembali dari Jihad kecil, dan sekarang mereka menuju ke arah Jihad yang lebih besar, yaitu memenuhi hak-hak Allah dan manusia dan mereformasi diri mereka sendiri. Oleh karena itu, jihad kami bukanlah jihad pedang, senjata atau bom. Jihad kami bukanlah jihad kekejaman, kebrutalan dan ketidakadilan. Sebaliknya Jihad kami adalah cinta, dan kasih sayang. Jihad kami adalah toleransi, keadilan dan simpati kepada manusia. Jihad kami adalah memenuhi hak-hak Allah dan makhluk-Nya."

Kemudian Beliau juga menambahkan : "Jihad yang dilakukan adalah untuk memenuhi hak-hak semua orang, dimanapun dan kapanpun. Untuk mencapai tujuan tersebut kami tidaklah mengangkat pedang atau senjata api, tetapi senjata pilihan kami adalah cinta, kasih sayang, simpati dan diatas segalanya, doa." Dengan slogannya "love for all, hatred for none" yakni cinta untuk semua, tiada benci bagi siapapun, Khalifah Islam ini akan terus membumikan ajaran Islam yang penuh cinta dan kasih sayang demi terwujudnya perdamaian bagi semua umat manusia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun