Mohon tunggu...
Michael ValeriS
Michael ValeriS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Welcome to my profile

Shalom

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

ZEE Antara Indonesia dan Vietnam Ternyata Tidak Ada, Mengapa?

14 Desember 2021   20:03 Diperbarui: 14 Desember 2021   20:21 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Lidya Sinaga, peneliti kebijakan internasional pada Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), mengatakan konflik di perairan Natuna bisa terulang selama Indonesia dan Vietnam gagal mencapai kesepakatan tentang perbatasan zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Bagaimana kasus yang terjadi selama ini? Salah satunya kasus  yang terjadi pada bulan April, dua kapal pengintai pemerintah Vietnam diyakini menabrak lambung kapal KRI Tjiptadi381 TNI AL di Laut Natuna bagian utara (29 April), sebuah kawasan yang diakui Indonesia sebagai zona ekonomi khusus Indonesia. Menurut keterangan dari Angkatan Laut Indonesia, sebuah kapal Indonesia terkena peluru saat mencoba mengusir kapal nelayan berbendera Vietnam yang dicurigai sedang menangkap ikan di perairan tersebut.

Kasus lain yang terjadi yaitu pada Juni, Penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia, tepatnya di perairan Kepulauan Natuna, Riau (Kepri). Kali ini pencurian ikan dilakukan oleh kapal penangkap ikan asing (KIA) asal Vietnam yang kemudian berhasil diamankan Mabes Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Direktur Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Yassin mengatakan, dua KIA Vietnam yang disita yakni KG 90720 TS dan KG 93039 TS dengan total 17 awak kapal yang saat ini berstatus tersangka.

Lagi, bulan Agustus, sebuah kapal penangkap ikan berbendera Vietnam memasuki wilayah Indonesia dengan kecepatan 5 knot (knots/Nm) di bagian utara Laut Natuna dan diduga mencuri 2 ton ikan (ditangkap secara ilegal). Berdasarkan inspeksi Angkatan Laut, kapal itu diidentifikasi sebagai TG 91115 TS dengan Automatic Identification System (AIS) kapal itu terdaftar sebagai CHONGTHANHB358BA1c.

Daftar kasus tersebut merupakan permasalahan yang timbul akibat ZEE antar kedua negara belum jelas. Apa itu ZEE? Zona ekonomi khusus adalah laut lepas di mana suatu negara memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam laut. Menurut Konvensi Hukum Laut Internasional, di dalam laut teritorial ini, negara memiliki hak untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi. konservasi dan pengelolaan sumber daya alam hayati dan nonhayati.

Sebenarnya kedua negara telah mengupayakan kesepakatan ZEE dari tahun 2010 – 2016 dengan jumlah pertemuan terhitung sebanyak 8 kali. Pada awalnya, pihak Vietnam menginginkan batas Zona Ekonomi Eksklusif disamakan dengan batas Zona Landas Kontinen (ZLK), namun Indonesia menolak proposal “single line” tersebut. Dulu perundingan batas landas kontinen dengan Vietnam berlangsung lebih dari 30 tahun, sejak 1973 dan baru selesai tahun 2003.

Pengamat LIPI Lidya Sinaga mengatakan negara-negara ASEAN Indonesia dan Vietnam perlu menyelesaikan masalah perbatasan laut, karena ini sangat penting untuk stabilitas kawasan. Ia menambahkan, pemerintah Indonesia juga harus memperkuat komitmen diplomasi maritim dalam hal ini. "Karena potensinya tidak hanya ekonomi, tetapi juga ancaman maritim yang besar," katanya. Lidya menambahkan, Kementerian Luar Negeri dan KKP harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini.

Klaim dari kedua negara, baik indonesia maupun vietnam atas hak untuk mengambil sumber daya alam di laut itu menjadi titik permasalahannya. hal itu dikarenakan keduanya menyatakan diri berwenang.Kedua negara telah menetapkan zee mereka masing-masing dan telah dituangkan dalam peta negara.

Bagaimana solusinya? Indonesia dan Vietnam harus mempercepat perundingan ZEE dan kembali mengadakan pertemuan untuk memajukan kerja sama Kemaritiman dengan Vietnam. Lalu kedua negara harus memiliki pemahaman yang sama antar kedua negara tentang UNCLOS, karena keduanya termasuk negara yang meratifikasi aturan tersebut. Apabila kesepakatan ZEE belum dapat dicapai, tingkatkan Manajemen Perbatasan Wilayah Laut Natuna dan tetapkan Pengaturan Sementara di Klaim Tumpang Tindih ZEE di Natuna Utara

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun