Ketika seseorang atau sekelompok orang mengatakan bahwa A yang benar maka banyak orang menerimanya begitu saja tanpa mengecek kebenaran yang sesungguhnya. Tidak heran jika netizen negara +62 mudah percaya pada berita hoaks dan begitu dengan mudah pula membagikannya kepada orang lain lagi. Nah alih-alih membongkar subkesadaran yang bersembunyi dibalik animo massa itu. Negara malah menekan warganya dengan menciptakan UU ITE yang pada bagian tertentu justru membatasi kebebasan warganya dan membuat keadaan justru semakin parah.
Kita mesti berani untuk mempertanyakan segala sesuatu terlebih dahulu sebelum menerimanya begitu saja. Dengan demikian, kita sedang memberi pupuk kepada akal sehat untuk tumbuh lebih baik. Tentu saja mesti ada batasannya yaitu jangan lakukan hal tersebut jika merugikan orang lain.Â
Jika kita mulai membangun kebiasaan mempertanyakan lebih dahulu sebelum menerima sesuatu, baik dalam diri kita dan juga lingkungan sekitar kita, maka masa depan kita akan bertemu dengan realitas yang lebih segar dan berwarna sebagai buah dari keterbukaan kita pada keragaman cara manusia memaknai dunia dan menempatkan diri di dunia ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H