Mohon tunggu...
Michael D. Kabatana
Michael D. Kabatana Mohon Tunggu... Relawan - Bekerja sebagai ASN di Sumba Barat Daya. Peduli kepada budaya Sumba dan Kepercayaan Marapu.

Membacalah seperti kupu-kupu, menulislah seperti lebah. (Sumba Barat Daya).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kisah Marapu: Aliran Kepercayaan Tua di Sumba

17 September 2019   14:09 Diperbarui: 15 Oktober 2019   16:51 976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumba adalah salah satu pulau yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang masyarakatnya masih memegang teguh praktik adat dan budaya dalam kehidupan bermasyrakat sehari-hari. Di tengah terpaan arus globalisasi dan modernisasi, masyarakat Sumba masih setia menerapkan praktik budaya megalitikum walau di beberapa tempat sebut saja Mesir dan suku Maya di Amerika Tengah telah lama meninggalkan praktik kebudayaan tersebut. Jiwa yang menjadi motor penggerak semua praktik kebudayaan tersebut adalah Marapu.

Marapu adalah sebuah kepercayaaan asli masyarakat di pulau Sumba. Berdasarkan data statistik tahun 2005, penganut Marapu di Kabupaten Sumba Barat berjumlah 78.901jiwa (20,05%) dari total penduduk 393.475 jiwa.[ Yendri H. A. Yetty Leyloh dalam repository.usd.ac.id. Data itu merupakan sampel yang mengindikasi masih banyak penganut kepercayaan Marapu di pulau Sumba.

Secara umum kepercayaan ini menyebar di empat kabupaten di Sumba secara merata yang meliputi Kabupaten Sumba Barat seperti data di atas, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, dan Sumba Timur. Sebagai sebuah kepercayaan asali yang bergerak dalam laju modernisasi dan juga seolah terhimpit dalam berkembang pesatnya lima agama besar seperti Hindu, Budha, Katolik, Reformasi dan Islam yang ada di pulau Sumba, marapu mempunyai ruang yang kian sempit. Hal ini bukan terjadi tanpa alasan. 

Ada begitu banyak alasan yang melatari hal tersebut. Entah hal itu datang dari internal komunitas marapu sendiri maupun dari eksternal komunitas marapu. Salah satunya adalah adanya stigmatisasi dan diskriminasi terhadap nilai dan juga pandangan dari agama asali ini yang berdampak kepada seluruh lini hidup orang dengan aliran kepercayaan marapu.

Jika diperhatikan sesaat maka kelihatannya persoalan ini seolah hanya menyangkut masalah kepercayaan. Namun jika ditelaah lebih dalam maka akan ditemui banyak hal tentang marapu yang bersinggungan bukan saja soal agama tetapi juga sampai kepada soal sosial, ekonomi, budaya, politik dan aspek kehidupan lainnya. Karena itu, menyikapi sedari dini persoalan yang seperti kelihatannya hanya menyangkut agama itu, sebenarnya secara tidak langsung sudah mengantisipasi benturan horisontal di dalam masyarakat Sumba baik dalam bidang sosial, politik, budaya, ekonomi, dan agama itu sendiri.

Stigmatisasi yang begitu kental terhadap orang marapu mencakup berbagai macam hal, ada yang terdeteksi namun ada juga yang tidak teridentifikasi. Kita sebutkan saja beberapa hal yang bisa kita identifikasikan. 

Pertama, sebutan sebagai orang kafir. Stigmatisasi ini muncul seiring masuknya lima agama besar yang diakui oleh NKRI. Serangan ideologi ini berdampak besar kepada psikis masyarakat penganut kepercayaan marapu. Kekuatan untuk tampil di tengah umum kian menurun dan bahkan perlahan-lahan hilang. 

Ritual dan doa-doa dilakukan dan didaraskan di bilik-bilik sepi dan tertutup. Penggunaan nama-nama asali seperti Bili, Kaka, Bulu, Ngongo, Ledi dan lain sebagainya dirasa seolah-olah kutuk bagi anak-anak marapu generasi baru ketika memasuki bangku pendidikan formal. Mereka diejek sebagai anak kafir oleh teman-teman sebayanya yang kadang membuat mereka lebih memilih tidak bersekolah.

Kedua, pelayanan adminduk yang masih jauh dari citra keadilan. Label kafir kepada orang marapu berdampak sampai kepada sisi politik. Ketika hendak membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), misalnya, mereka dipaksa untuk memilih salah satu dari agama besar yang sudah diakui negara. Kadang praktik itu terus berlanjut sampai sekarang bahkan setelah adanya Judial Review pada tahun 2017 terhadap peraturan tentang pengisian kolom Agama dalam KTP.

Dalam kepercayaan marapu, menyangkal kepercayaannya secara terang-terang maka akan mendapat kutuk dan musibah. Di sisi lain, tidak mengikuti arahan untuk memilih salah satu agama besar berkonsekwensi nyata tidak mendapatkan identitas kependudukan, yang tentu saja mempunyai detail konsekwensi kurang bagus dalam hidup bernegara untuk mengakses berbagai bantuan pemerintah atau pun kelancaran anak-anak mereka dalam menggapai masa depan yang lebih cerah. Pada tahap ini, mereka dilemma. Ada yang terpaksa mengakui salah satu agama besar  namun tak kurang sedikit juga yang terpaksa memilih lebih baik tidak mempunyai indentitas kependudukan.

Ketiga, semua hal diatas menyebabkan jurang pengertian kepada kebutuhan orang marapu kian menganga. Situasi yang menindih kian menindih kehidupan orang marapu. Mereka bagai sekelompok orang yang dipaksa berjalan dengan cara jalan modernitas walaupun mereka memiliki cara jalannya sendiri. Walau susah untuk meniru dan mengikuti, mereka tetap dipaksa berjalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun