Salah satu tri dharma dalam perguruan tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat, hal ini tentunya terwujud dalam kegiatan KKN yang dilaksanakan oleh Universitas Diponegoro. Tema dari KKN Tim II tahun 2021/2022 adalah pencegahan stunting, pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan program kegiatan yang didasarkan pada Sustainable Development Goals (SDGs).
Sebagai mahasiswa psikologi, ada dua program yang telah saya laksanakan, yakni psikoedukasi terkait kesehatan mental pada anak melalui pola asuh yang tepat, yang mana sasaran dari program ini merupakan ibu-ibu. Lalu, program kedua yaitu literasi digital dan media untuk mencegah cyberbullying dan Adiksi Internet, dengan sasaran program yaitu remaja.
Kesehatan mental merupakan topik yang akhir-akhir ini begitu banyak diperbincangkan, mulai muncul kesadaran secara masif pada masyarakat terkait pentingnya kesehatan mental, terutama setelah pembatasan aktivitas fisik semasa pandemi COVID-19.Â
Namun, kesehatan mental haruslah dirasakan oleh seluruh lapisan usia, tidaknya hanya kaum millenial ataupun generasi Z. . Oleh karena itu,kesehatan mental pada anak juga merupakan hal yang penting, anak haruslah ceria bukannya murung dan anak haruslah bahagia, bukannya merasa tertekan. Kesehatan mental pada anak dapat diwujudkan salah satunya melalui pola asuh yang tepat.
Kegiatan psikoedukasi ini dilakukan di PAUD-TK-SD Nurfaliza, Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani dan diikuti sebanyak kurang lebih 15 ibu-ibu yang anaknya bersekolah di tempat tersebut.Â
Pada pelaksanaannya, mahasiswa menjelaskan terkait konsep kesehatan mental, jenis-jenis pola asuh dan dampaknya terhadap kesehatan mental, kekerasan fisik dan verbal terhadap kesehatan mental anak, serta upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan mental anak tetap positif, selain itu mahasiswa juga membagikan brosur.
Dengan adanya kegiatan psikoedukasi ini, diharapkan sasaran mengetahui dan menyadari pentingnya kesehatan mental pada anak, sasaran dapat merefleksikan diri terkait pola asuh yang diterapkan kepada anak, menyadarkan sasaran terhadap bahaya kekerasan fisik dan verbal pada kesehatan mental anak, sehingga nantinya sasaran mampu menerapkan pola asuh terbaik bagi anak, sehingga tidak menghalangi kapasitas anak untuk berkembang baik secara biologis, kognitif maupun sosio-emosional.
Program kedua yang dilaksanakan yaitu literasi digital dan media untuk mencegah cyberbullying dan Adiksi Internet. Seperti yang diketahui, secara masif dunia bergerak ke arah digital. Berkembangnya perangkat digital, internet dan maraknya sosial mediamengubah berbagai aspek dalam kehidupan, seperti aktivitas ekonomi, sosialisasi dan komunikasi, dan lain sebagainya.Â
Remaja merupakan fase dimana individu mengeksplor dan mencari jati diri, penasaran dan tertarik terhadap berbagai hal, dan belum matang secara emosi, sehingga seringkali remaja terjerumus dalam penyalahgunaan internet dan sosial media, seperti penipuan, video-video kekerasan, pornografi, cyberbullying bahkan munculnya sikap ketergantungan terhadap perangkat digital, internet maupun sosial media sebagai imbas dari pembatasan aktivitas fisik dan pembelajaran daring selama kurang lebih 2 tahun di masa Pandemi COVID-19.