Mohon tunggu...
Michael Yusuf
Michael Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist

I Can See U But U Can't See Me

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Tindak Kekerasan Ibu dan Anak, Ay Claudia Minta Perlindungan bagi Korban di LPAI

16 Oktober 2024   05:35 Diperbarui: 16 Oktober 2024   09:02 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ay Claudia saat mendatangi LPAI diterima oleh Kak Titik dan Kak Ratna, Jumat (11/10/24). (Foto: Ist/mic)

Selain itu Ay juga mengucapkan terima kasih kepada LPAI atas bantuan dan kinerjanya yang sangat baik dan cepat tanggap terhadap aduan terkait perlindungan anak Indonesia.

"Sungguh amat luar biasa yang dilakukan oleh LPAI, baru beberapa hari lalu kami membuat laporan terkait kekerasan pada ibu dan anaknya, sekarang sudah sangat terlihat bantuan nyata yang diberikan oleh mereka. Saya ucapkan terima kasih pada Kak Seto, Kak Titik, Kak Ratna beserta jajaran lainnya serta pihak shalter yang sudah memberikan tempat bagi korban untuk melakukan pemulihan," tuturnya.

Seperti diketahui bahwa hukum di Indonesia sangat melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan apapun. Kekerasan berupa fisik maupun psikis sangat dilarang karena melanggar hak asasi manusia seperti diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2022 tentang standar layanan perlindungan perempuan dan anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun