Bergulirnya proses reformasi dan demokratisasi di negara Indonesia telah membawa dampak perubahan yang besar di berbagai bidang. Baik dampak positif maupun negatif bagi perkembangan bangsa dan negara Indonesia. Dampak dari reformasi juga dialami oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yaitu dengan terpisahnya Polri dari TNI.
Terpisahnya Polri dari TNI merupakan suatu momentum bagi Polri yang membawa perubahan besar dalam pelaksanaan tugasnya sebagai "Polisi Sipil" dan mengharuskan Polri untuk segera melakukan perubahan terhadap pelaksanaan tugas yang selama ini telah dijalankan, dimana Polri yang selama ini berada di bawah TNI dianggap memiliki sikap dan perilaku militeristik dalam pelaksanaan tugasnya.
Untuk melakukan perubahan tersebut, Polri telah melakukan reformasi internal pada tiga aspek, yaitu aspek struktural, aspek instrumental dan aspek kultural. Proses reformasi yang dilakukan secara nyata dapat dilihat pada aspek struktural dan instrumental, namun tidak demikian halnya dengan aspek kultural. Aspek kultural atau dapat kita sebut juga budaya merupakan aspek yang paling sulit untuk dirubah. Budaya Polri yang selama ini menjadi bagian dari TNI dalam kurun waktu yang cukup lama, telah diwarnai dengan kultur militeristik, sehingga diperlukan upaya dan waktu yang relatif lebih lama untuk merubahnya dibandingkan dengan reformasi struktural dan instrumental.
Salah satu tugas Polri adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun pada kenyataannya  implementasi polisi sipil sebagai paradigma baru belum mampu diterapkan secara mendalam oleh sebagian anggota polri dalam memberikan pelayanan. Untuk itu perlu dilakukan perubahan kultur pelayanan kepada masyarakat dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat (trust buliding) yang pada akhirnya dapat mewujudkan Polri yang dicintai masyarakat.
Polisi sipil merupakan paradigma baru Polri di era reformasi yang dimaknai sebagai "Polisi yang berwatak Sipil" yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, mengedepankan nilai-nilai demokrasi, proaktif, tunduk kepada hukum, tidak arogan, mampu mengembangkan komunikasi yang terbuka, tidak otoriter baik dilingkungan internal polri maupun eksternal  dan mau menerima feed back yang bersifat membangun dan bertanggung jawab.
Bagian dari tugas Polri adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun dalam pelaksanaan pelayanan di tingkat Polres ternyata kultur pelayanan yang ditampilkan  belum sesuai dengan harapan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya komplain masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Implementasi Polisi sipil terhadap kultur pelayanan Polri di tingkat Polres perlu dilakukan, agar wujud pelayanan yang ditampilkan dapat sesuai harapan masyarakat dan selalu berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Melalui implementasi Polisi sipil terhadap kultur pelayanan Polri, maka "trust building" atau upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri niscaya dapat terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H