Polri sebagai satu lembaga/fungsi pemerintah dalam melaksanakan tugas pokoknya selaku pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat akan selalu bersentuhan dengan publik (masyarakat), oleh karana itu berbagai kegiatan, tindakan bahkan perilaku (baik organisasi maupun sebagai individu) Polri akan selalu dilihat, dirasakan dan dinilai oleh masyarakat yang pada akhirnya akan membentuk suatu opini dalam masyarakat terhadap Polri.
Untuk menjadi Publik Relation atau sebagai pengemban fungsi humas adalah tidak mudah karena disatu sisi harus mampu menjual dan memasarkan tentang kinerja Polri, sedangkan disisi lain dihadapkan kepada Pers Nasional yang menganut paradigma kemerdekaan dan kebebasan Pers yang cenderung mengarah kepada liberalisme pers dan tuntutan dibukanya akses informasi bagi publik. Mencermati kecenderungan perubahan tentang adanya tuntutan keterbukaan akses informasi bagi publik terkait dengan layanan kepolisian, Polri perlu segera melakukan langkah-langkah antisipasi dalam meyelaraskan perubahan dimaksud, mengingat pengaruh eksistensi pers dan efek pemberitaannya yang sangat signifikan dalam pembentukan opini-opini publik terhadap eksistensi Polri. antisipasi dimaksud diarahkan bagaimana Polri mempersiapkan seluruh jajarannya mampu mengelola informasi, mendistribusikan informasi secara tepat guna dan melakukan kemitraan dengan media massa secara baik dan seimbang.
Dalam mencapai hal tersebut di atas diperlukan pula peran media massa, dengan tugas, peran dan fungsinya media massa diharapkan mampu mengimbangi peran Polri guna membentuk Polri yang accountable dalam upaya penerapan Polisi masyarakat.
Namun yang berkembang dalam hubungan antara pers dan polri sering kali terjadi ketidak harmonisan, yang disebabkan antara lain oleh kesalah fahaman yang diakibatkan misinformasi atau karena ketidak jelasan dalam mekanisme pemberian informasi yang dirasakan menghambat tugas pers. Ada kalanya pers menuding polri  bersekongkol dengan pihak-pihak tertentu dalam beberapa peristiwa yang melibatkan pers didalamnya. Misalnya saja, kalangan pers acapkali salah paham atas minimnya informasi yang diberikan Polri dan dianggap sebagai kesengajaan, sehingga berujung pada pemberitaan yang tidak akuarat.
Pola hubungan komunikasi antar Polri dan Pers adalah hubungan kritis-produktif berorientasi pada kebenaran dan kemanfaatan bagi publik. Harus sama-sama dihindari hubungan kolutif (KKN) beraroma komersil atau materialistik dalam pengelolaan berita yang pada akhirnya hanya akan merugikan kedua institusi dan masyarakat.
Sebagaimana dipahami bersama bahwa media massa sebagai ruang publik memiliki informasi dan ruang masyarakat untuk memperoleh informasi. Media massa memegang peranan penting dalam membentuk opini publik dan juga mempunyai tanggungjawab sosial yaitu mendidik, memberikan hiburan dan menambah wawasan serta cakrawala yang luas terhadap masyarakat, oleh sebab  informasi yang disajikan oleh media massa kepada publik, terlepas apakah berita tersebut benar sesuai fakta atau hanya pendapat seseorang dan akan memberikan pengaruh pada pembentukan opini publik terhadap yang diberitakan.
Media massa baik cetak maupun elektronik mempunyai beberapa fungsi antara lain sebagai : sarana informasi, sarana demokrasi, sarana kontrol dan sarana sosialisasi. Peran media massa yaitu : penyampai berita, pendidikan masyarakat,pengubah perilaku, pembentuk opini dan forum diskusi sosial.
Sebagai salah satu lembaga pemerintahan yang bertugas di bidang pelayanan publik. Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta selaku penegak hukum, akan selalu secara langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu berbagai tindakan bahkan perilaku Polri akan selalu diawasi dan dinilai oleh masyarakat, yang pada akhirnya akan membentuk suatu opini publik terhadap Polri.
Opini publik yang positif sangat diperlukan organisasi Polri dalam menjalankan tugas pokoknya, opini publik yang positif akan membentuk citra Polri yang positif, yang pada akhirnya dapat berakibat pada timbulnya kepercayaan masyarakat dan diharapkan masyarakat mau bekerja sama serta dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas Polri. Melalui strategi, yaitu :
- Pemahaman terhadap informasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat.
- Informasi harus dikelola secara tepat.
- Semua anggota Polri dari tingkat bawah sampai tingkat atas sebagai Publik Relation (PR) yang baik.
- Penguasaan kode etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan tentang pers/penyiaran oleh semua anggota Polri, khususnya pengemban fungsi Humas.
- Penyampaian informasi ke media mempunyai nilai obyektif, proporsional dan berimbang.
- Tidak me-mediakan hal-hal teknis, rahasia/terbatas.
- Tidak membasarkan masalah, kecilkan masalah (locus delectie)
- Menjalin kerjasama dengan instansi terkait semua insan pers/orgnisasi.
- Terjalinnya komunikasi yang saling menguntungkan.
- Supervisi, arahan dan pembinaan sosialisasi fungsi humas kepada jajaran polri.
- Monitoring media serta melaksanakan editing berita Kamtibmas.
- Melaksanakan pengawasan dan pengendalian kerja Divhumas Polri