Mohon tunggu...
Michael Aryawan
Michael Aryawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Pecandu kopi dan kretek, tukang piknik, suka nanya, betah nulis, gemar nyoting

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Jogja Darurat Sampah: Sultan Sayangkan Warga Tolak TPSS di Sleman

26 Juli 2023   22:41 Diperbarui: 26 Juli 2023   23:14 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan keputusan penggunaan Tanah Desa yang ada di Cangkringan sebagai tempat penitipan sampah sementara kepada Pemerintah Kabupaten Sleman. Gubernur DIY menyayangkan apabila warga melakukan penolakan, karena penggunaan tanah tersebut sifatnya sementara, dan dari sisi keamanan lingkungan telah diperhitungkan dengan matang, namun kembali menyerahkan kebijakan kepada pihak kalurahan.

Ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Rabu (26/07), Sri Sultan mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya agar tidak mencemari sumber air seperti yang dikhawatirkan warga. Sebelumnya, tentang pemanfaatan Tanah Desa untuk penampungan sementara tersebut, menurutnya Lurah setempat telah menyetujui hal tersebut.

Sri Sultan juga menekankan, tidak semua sampah akan dialihkan penampungannya ke Cangkringan, namun, sebagian akan tetap dibuang ke TPA Piyungan, meskipun terbatas. TPA Piyungan pada Jumat (28/07) nanti akan kembali dibuka, namun hanya akan menampung maksimal 200 ton saja perhari.

Menanggapi saat ini banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai, Sri Sultan sangat menyayangkan. Menurutnya, kesadaran pemilahan sampah di hulu menjadi sangat penting untuk mengurai permasalahan sampah ini. Kabupaten/kota diwajibkan pula untuk mengelola sampah secara mandiri, untuk mengurangi beban TPA Piyungan.

“Kabupaten sudah dari dulu kita minta untuk mengurangi beban yang ada di Piyungan. Tapi ya paling enak terus diangkut bawa ke Piyungan. Gak pernah tumbuh (kesadarannya). Nah sekarang begitu kita hentikan (TPA Piyungan), grubyakan,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan mengatakan, permasalahan ini wajib diselesaikan pula oleh kabupaten/kota. Tanggungjawab mereka untuk memastikan sampah yang dibuang memiliki tempat pengelolaan sendiri. Ia berharap hal ini menjadi pengalaman berharga untuk kabupaten/kota agar tidak terjadi lagi permasalahan tempat penampungan sampah. Memilah sampah sebenarnya bisa dilakukan dari level rumah tangga, atau level yang paling bawah. Semua bisa dilakukan dengan penuh kesadaran.

“Untuk peralatan baru, nanti investasinya baru di tahun 2024. Masalahnya kan di situ. Nanti kalau sudah 2024 seterusnya kan sudah enggak ada yang numpuk lagi. Investornya juga sudah ada,” tutup Sri Sultan.

Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana, membenarkan bahwa transisi Zona 1 akan di buka pada hari Jumat, 28 Juli 2023 mendatang. Saat ini, akses jalan sedang disiapkan. Sementara untuk yang di Cangkringan, Tri Saktiyana memastikan ada lapisan Geomembran yang akan mencegah cemaran sampah. Selain itu, sampah di Cangkringan sifatnya hanya titipan, karena setelah TPA Piyungan siap, sampah tersebut akan dipindahkan ke Piyungan.

“Sifatnya adalah penitipan, bukan pembuangan. Sehingga saat Piyungan sudah siap, sampah itu dibersihkan diangkut lagi ke Piyungan,” ungkap Tri Saktiyana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun