Kegagalan Negara dalam Memaksimalkan Sektor Ekonomi Kreatif
Jika kita berbicara mengenai “Ekonomi Kreatif” tentu saja hal ini mengingatkan kita terhadap banyak hal. Desain, seni rupa, film, semua hal tersebut sangat erat kaitannya dengan Ekonomi Kreatif. Indonesia sebagai negara yang memiliki sumber daya alam serta kebudayaan yang melimpah tentunya memiliki potensi yang amat besar di bidang ini. Hanya saja pemanfaatan dari sumber yang melimpah ini masih sangat kurang. Ekosistem Ekonomi Kreatif di Indonesia masih sangat tidak tertata. Padahal jika sumber yang sudah ada dapat dimanfaatkan dengan baik, Indonesia sangat besar potensinya untuk menjadi salah satu negara di dunia yang diperhitungkan keberadaannya secara ekonomi.
Apa Itu Ekosistem Ekonomi Kreatif?
Sebelum kita dapat memperbaiki kesalahan serta kegagalan kita sebagai salah satu aspek penyebab ketidakmaksimalan pengembangan potensi sumber daya dalam sektor ekonomi kreatif, tentunya kita harus paham terlebih dulu mengenai konsep serta makna dari Ekosistem Ekonomi Kreatif itu sendiri.
Ekosistem ekonomi kreatif adalah sebuah sistem yang menjadi penghubung dalam rantai nilai ekonomi kreatif, yaitu kreasi, produksi, ditribusi, konsumsi, serta konservasi. Ekosistem ekonomi kreatif memiliki peran sebagai pendukung pelaku ekonomi kreatif untuk menambah nilai pada produknya, sehingga produk tersebut memiliki daya saing yang tinggi, memiliki akses yang mudah, dan juga terlindungi secara hukum.
Ekonomi kreatif itu sendiri merupakan salah satu sektor ekonomi yang mengedepankan ataupun mengandalkan ide, nilai kreativitas, serta inovasi sebagai prioritas utama dalam menciptakan nilai. Seperti yang sudah dibahas di awal, sektor ini mencakup beberapa industri. Seni, desain, film, musik, periklanan, mode, kuliner, serta teknologi informasi menjadi beberapa contoh dari industri yang tercakup di dalam sektor ini.
Mengapa Ekosistem Ekonomi Kreatif Penting?
Setelah menelaah mengenai apa makna dan konsep dari ekosistem ekonomi kreatif itu sendiri, kita sudah mengetahui bahwa ekosistem ekonomi kreatif mencakup koneksi antara beberapa hal yaitu kreasi, produksi, konsumsi, dan konservasi. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pebisnis, akademisi, lembaga keuangan, media, dan masyarakat sangat penting dan sangat dibutuhkan. Ekosistem tentu saja tidak akan bisa berjalan dengan baik jika kolaborasi ini tidak bisa berjalan dengan baik.
UU No.24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif mencakup isi yang mengatakan bahwa Pemerintah (mencakup pemerintah pusat dan daerah) bertanggung jawab dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga hal ini mampu untuk memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan dapat meningkatkan daya saing global. Sehingga jika tujuan ini sudah tercapai, kita dapat melanjutkan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Pengembangan ekosistem ekonomi kreatif juga tentunya harus diberikan dukungan berupa digitalisasi. Jika strategi dukungan dalam bentuk digitalisasi ini berhasil, daya saing sudah pasti positif meningkat. Strategi digitalisasi ini bisa menjadi kunci jawaban dari pendekatan yang selama ini masih berjalan secara silo dan parsial. Oleh karena itu, kita sebagai pelaku ekonomi yang menunjang jalannya ekosistem ekonomi kreatif itu sendiri harus sepakat untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif agar kita bisa memaksimalkan kinerja subsektor ekonomi ini. Sehingga jika ekosistem ini sudah bisa dimaksimalkan, kita bisa memberikan kontribusi yang konsisten terhadap perekonomian negara.
Rintangan dalam Ekosistem Ekonomi Kreatif