Sejak Pandemi Covid 19, terdapat beberapa kebijakan pemerintah yang ditetapkan untuk menekan angka penyebaran Covid 19 di Indonesia. Kebijakan ini seperti PSBB, PSBB Transisi, PPKM Darurat hingga PPKM Level 4. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah. Hal ini membuat peningkatan sampah rumah tangga karena perubahan pola konsumsi masyarakat pasca penerapan kebijakan kerja dari rumah dan pembatasan sosial. Salah satu bentuk upaya untuk mengurangi limbah rumah tangga yaitu dengan mengedukasi masyarakat mengenai cara mengolah limbah rumah tangga yang baik dan benar.
Program ini dilakukan untuk  memberikan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah, sehingga memiliki kesadaran sosial untuk merubah perilaku dalam mengolah sampah. Sasaran program adalah masyarakat aktif, sehingga diharapkan ke depannya menjadi motor penggerak bagi masyarakat lainnya dalam mengolah limbah rumah tangga. Oleh karena itu, Michael Ramadhan Syamsu, Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Tahun 2021 melakukan edukasi mengenai cara mengolah limbah rumah tangga dengan media poster di Keluarahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada 30 Juli 2021.
Penulis : Michael Ramadhan Syamsu (Ilmu Kelautan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan)
DPL Â Â Â Â : Apri Dwi Anggo, S.Pi., M.Sc.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H