Dear Ayah Bunda. Selamat menyambut Ramdhan dengan amalan terbaik. Selamat memaknai tangga-tangga kepahaman buah hati dari Ramadhan ke Ramadhan.
Anak adalah seorang manusia yang tengah berproses. Proses menguasai, proses memahami, proses mencoba. Sehingga wajar bila dalam perjalanannya tak luput dari kesalahan bahkan hampir selalu membutuhkan toleransi atau pemakluman.
Memang mereka butuh pemakluman. Namun kadang-kadang, ketidaksabaran kitalah yang membuat mereka menjadi objek yang tersalahkan. Kita lupa bahwa kemampuan mereka belum setara dalam banyak hal dengan kita. Sehingga kita mempersepsikan mereka, seratus persen harus sama dengan kita.Â
Hal inilah yang membuat kita seringkali menganggapnya salah dan tak tahu apa-apa. Padahal usia saja jauh berbeda, pengalaman pun demikian adanya. Tentu tak bisa kita seragamkan. Karena tingkat kemampuan kita dan mereka jelas-jelas berbeda.
Selanjutnya, meski mereka punya ragam potensi dan kapasitas otak yang luar biasa melampaui kapasitas orang dewasa, namun mereka tak berarti otomatis akan menjadi manusia normatif. Dan karena mereka manusia, maka tak bisa kita mendidik mereka dengan cara menyulapnya alias sekali jadi. Karena hakikat dari pembelajaran dan pendidikan itu sendiri adalah berjalan dalam rentang yang panjang dan berkelanjutan. Sehingga tak ada kata pragmatis dan simplistis dalam dunia pengasuhan.
Sebaliknya, ada pula orangtua yang terlalu bebas membiarkan mereka berbuat atau berkata apa saja. Sementara kebaikan mereka akan tumbuh dari rangkaian penyadaran yang kita berikan.Â
Oleh karenanya, manalah mungkin sikap-sikap normatif itu akan mengemuka padanya, jika kita tak pernah mengingatkannya saat mereka lupa. Bagaimana kepahaman menjelma pada pribadinya, jika kita tak merasa perlu mengajarkan tata krama.
Kehidupan mereka di dalam rahim, bukan tidak dipengaruhi oleh kondisi eksternal atau oleh kondisi psikologis ibu yang tengah mengandungnya. Tak heran bila kegalauan seorang ibu saat hamil akan sangat berpegarh pada susana hati sang janin. Dan hal ini bisa terbawa hingga sang janin terlahir dan tumbuh menjadi seorang yang sensitif terhadap perlakuan tak mengesankan. Bahkan dari kegalauan ibunya itulah, sang anak menjadi manusia yang serba sungkan untuk mengungkapkan berbagai hal.
Bila dari suasana hati saja bisa memberi pengaruh yang dahsyat terhadap perkembangan emosional anak, bagaimana dengan perlakuan verbal? Bagaimana dengan tekanan-tekanan dan abuse (penyiksaan) yang membuat mereka sampai pada tingkat trauma?
Secara formal, persoalan anak pun dibahas khusus dalam undang-undang. Dan menurut pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yang dimaksud anak menurut undang-undang tersebut adalah seseorang yang belum berumur 18 (delapan belas) termasuk anak yang masih dalam kandungan.