2. Pengorganisasian Komunitas
Kesadaran kritis tidak cukup jika tidak diiringi dengan tindakan nyata. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengorganisasi diri mereka dalam kelompok-kelompok advokasi. Kelompok ini dapat berfungsi sebagai wadah untuk menyusun strategi, menggalang dukungan, dan mendesak pemerintah atau perusahaan tambang untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
Kelompok advokasi juga dapat bermitra dengan organisasi non-pemerintah (LSM) yang memiliki pengalaman dalam menangani isu-isu lingkungan dan hak asasi manusia. Kolaborasi ini memberikan masyarakat akses ke sumber daya, pelatihan, dan dukungan hukum yang sebelumnya mungkin sulit dijangkau.
3. Menggalang Dukungan Publik dan Media
Masyarakat perlu membangun narasi yang kuat untuk menarik perhatian publik dan media. Narasi ini penting untuk menyoroti hubungan antara kerusakan lingkungan dan dampaknya pada kehidupan sehari-hari masyarakat pesisir. Dengan menjadikan isu ini relevan bagi banyak pihak, masyarakat dapat menggalang solidaritas dari akademisi, aktivis, hingga masyarakat umum.
Media memiliki peran strategis dalam membawa suara masyarakat pesisir ke tingkat yang lebih tinggi. Dengan mendokumentasikan dan mempublikasikan kondisi di lapangan melalui artikel, liputan televisi, atau media sosial, masalah ini dapat menarik perhatian yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sebagai contoh, kasus nelayan di Jawa Tengah yang kehilangan mata pencaharian akibat aktivitas tambang pasir laut sempat menjadi sorotan media. Dukungan publik yang masif berhasil menekan pihak berwenang untuk mengevaluasi ulang izin operasional tambang tersebut.
4. Mendorong Perubahan Kebijakan
Kesadaran kritis yang telah dibangun harus diarahkan untuk memengaruhi kebijakan. Masyarakat dapat memanfaatkan jalur hukum untuk menggugat perusahaan tambang yang melanggar aturan lingkungan atau mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi dan pengawasan. Selain itu, masyarakat dapat melibatkan diri dalam proses pengambilan keputusan, seperti menyampaikan aspirasi dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT&RW) atau konsultasi publik terkait proyek tambang.
5. Membangun Solusi Alternatif
Advokasi yang efektif juga perlu berorientasi pada solusi. Masyarakat pesisir dapat mengembangkan alternatif mata pencaharian seperti ekowisata, budidaya ikan yang berkelanjutan, atau usaha kreatif berbasis lokal. Dengan menunjukkan bahwa ada cara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa merusak lingkungan, masyarakat tidak hanya memperjuangkan hak mereka tetapi juga memberikan contoh nyata tentang bagaimana pembangunan yang berkelanjutan dapat dilakukan.
Kesimpulan
Advokasi berbasis masyarakat yang menumbuhkan kesadaran kritis adalah kunci dalam menghadapi ketidakbecusan pemerintah. Dengan langkah-langkah strategis seperti edukasi, pengorganisasian, penggalangan dukungan publik, dan solusi alternatif, masyarakat pesisir dapat memperjuangkan hak mereka sekaligus menginspirasi perubahan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI