Mohon tunggu...
Claudia Harahap
Claudia Harahap Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Hukum Universitas Diponegoro

Hi! I'm a law student at Diponegoro University. I had so many interest but currently really into films, go check out my letterboxd --> https://letterboxd.com/mianhao/

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Tim II KKN UNDIP 2022 Mengajak Siswa/I SMA Negeri 3 Padangsidimpuan Untuk Memupuk Jiwa Anti Korupsi

12 Agustus 2022   17:45 Diperbarui: 12 Agustus 2022   17:54 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Padangsidimpuan (11/8) -- Selain persoalan Narkoba di Indonesia persoalan Korupsi juga merupakan persoalan kronis. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. 

Definisi lainnya dari korupsi disampaikan World Bank pada tahun 2000, yaitu “korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi". 

Definisi World Bank ini menjadi standar internasional dalam merumuskan korupsi. Sepanjang tahun 2021 ada 1.282 perkara tindak  pidana korupsi yang disidangkan. Secara mental, seperti yang disebutkan Koentjaraningrat selaku pakar antropologi Indonesia bahwa orang Indonesia memiliki karakter khusus yang menjadi cikal bakal tindakan korupsi. 

Di antara sikap tersebut adalah menganggap rendah kualitas, menyukai budaya instan, tidak percaya diri, tidak disiplin dan sering mengabaikan tanggung jawab. Sikap-sikap negatif semacam ini perlu dijauhkan dari mental orang Indonesia sejak dari masa pendidikan di sekolah dan kampus sebagai tempat pendidikan karakter yang baik.

Oleh karena itu para Mahasiswa Tim KKN II UNDIP percaya bahwa implementasi pendidikan anti korupsi di Lembaga  Pendidikan sangat dibutuhkan, maka melalui program KKN Mahasiswa UNDIP menlakukan sosialisasi dengan judul “Edukasi Anti Korupsi” untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya jiwa Anti Korupsi kepada siswa/i SMA Negeri 3 Padangsidimpuan. Siswa/i sedini mungkin harus punya semangat untuk melawan praktek korupsi dalam segala bentuk dan tidak bersikap lembek terhadap pelaku korupsi. Oleh sebab itu sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak di bangku sekolah.

Program KKN “Edukasi Anti Korupsi” berhasil dilaksanakan Tim 2 KKN UNDIP pada Selasa (26/7) bertempat di salah satu ruang kelas SMA Negeri 3 Padangsidimpuan dengan dihadiri siswa/i-nya sebagai peserta sebanyak 25 orang. 

Kegiatan ini diharapkan menjadikan peserta-peserta yang hadir menanamkan Nilai-Nilai Utama Anti Korupsi yang antara lain: Integritas, Kejujuran, Tanggung Jawab, dan Kerja Keras pada diri sendiri untuk diimplementasikan dalam aktifitas sehari-hari. Pelaksanaan kegiatan ini dibagi dalam dua sesi, yang pertama dilakukan pemaparan materi dan yang kedua sesi QnA. 

Setiap siswa yang berhasil menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pemateri diberi hadiah sebagai bentuk apresiasi, hal ini dilakukan dengan tujuan memastikan para peserta tidak hanya memberikan atensinya namun juga menangkap esensi materi yang disampaikan dengan baik. Harapanya kelak peserta-peserta kegiatan ini dapat menanamkan dan mengamanahkan jiwa Anti Korupsi dimulai dari diri sendiri hingga kelak berdampak bagi sekitar.

dokpri
dokpri

Penulis: Claudia Vita Vallery Harahap – S1 Hukum – FH Undip

DPL: Dr. HenI Rizqiati, S.Pt., M.Si.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun