Mohon tunggu...
Nur aslamiah Supli
Nur aslamiah Supli Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Lulusan Studi Strategi Universiti Utara Malaysia, sekarang sedang mengabdi disalah satu universitas negeri di Palembang, Sumatera Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tidak, Sekali-kali Tidak. #SaveOurSister #NyalaUntukYuyun

3 Mei 2016   21:08 Diperbarui: 8 Juni 2016   20:15 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artinya ialah Berikan perempuan hak yang sama maka negara akan menjadi lebih stabil dan aman. Meniadakan hak perempuan (hak setara) maka ketidak stabilan negara pasti terjadi.

Maka sudah sepantasnya Kaum Perempuan Indonesia diperlihara hak-haknya, hak-hak setara dengan kaum lelaki. Hak untuk di lindungi dari kekerasan-kekerasan terhadapnya. 

Saya mengharapkan pemerintah Indonesia lebih serius dalam menanggapi kasus-kasus seperti ini dan segera sahkan RUU penghapusan kekerasan seksual.

Undang-undang mungkin tidak akan menyelesaikan masalah namun bukan berarti tidak ada usaha sama sekali untuk mengatasi masalah ini. 

 Analogikan dengan pintu dan gembok. Maling bisa saja membobol pintu walaupun sudah kita kunci dan gembok pintu tersebut. tapi bukan berarti kita harus pasrah dan tidak mengunci pintu sama sekali bukan?

Saya juga sangat berharap kaum lelaki menyadari untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap perempuan. Siapapun dia,berapapun umurnya, Apapun sukunya, agamanya, jabatannya

Tidak sekali-kali Tidak!. #SOS #SaveOurSister

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun