Kemajuan dan kemunduran suatu perusahaan dalam suatu periode tertentu dapat diketahui dari berbagai aktivitasnya dan dari kondisi keuangannya. Kondisi keuangan suatu perusahaan dapat diketahui dari penyusunan laporan keuangan bank yang bersangkutan dengan menghubungkan elemen-elemen dari berbagai aktiva dan pasiva dalam neraca pada suatu periode tertentu.
Gambaran mengenai perkembangan suatu perusahaan dapat diperoleh dengan mengadakan analisis terhadap data keuangan. Neraca mencerminkan nilai aktiva, hutang, dan modal pada waktu tertentu, sedangkan Laporan Laba/Rugi mencerminkan hasil usaha yang telah dicapai selama periode tertentu. Mengadakan analisis terhadap laporan keuangan suatu perusahaan akan bermanfaat untuk mengetahui keadaan serta perkembangan finansial maupun hasil-hasil yang telah dicapai pada waktu yang lalu dan waktu yang sedang berjalan.
Dengan mengadakan analisis data keuangan dari tahun ke tahun dapat diketahui kelemahan-kelemahan dari perusahaan tersebut serta hasil-hasil yang baik maupun dianggap baik. Hasil analisis sangat penting artinya bagi perbaikan penyusunan rencana kerja ditahun-tahun yang akan datang dengan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang dapat ditemukan dari hasil analisis tersebut. Rasio solvabilitas dapat memberikan informasi apakah modal perusahaan cukup untuk mendukung operasi perusahaan dan mampu menyerap kerugian-kerugian perusahaan yang terjadi dalam penanaman dana atau penurunan aktiva.
****
Ada beberapa pengertan solvabilitas. Berikut ini akan diuraikan beberapa pengertian Solvabilitas menurut beberapa ahli:
- Menurut Riyanto (2004), pengertian solvabilitas adalah menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansiilnya apabila sekiranya perusahaan tersebut itu dilikuidasikan. Sedangkan menurut Sugiarso (2006), mendefinisikan Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutangnya, baik utang jangka pendek maupun utang jangka panjang.
- Munawir (2007), memberikan pengertian Solvabilitas adalah menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasikan, baik kewajiban keuangan jangka pendek maupun jangka panjang. Sedangkan menurut Sutrisno (2009), mendefinisikan Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi.
- Conant et al (1996) Solvabilitas sebagai kemampuan organisasi bisnis untuk memenuhi kewajiban keuangannya tepat pada waktunya. Untuk perusahaan asuransi definisi mengenai solvabilitas harus diatur oleh regulator, dalam hal ini Departemen Keuangan, karena menyangkut kekayaan masyarakat umum. Tingkat Solvabilitas bagi sebuah perusahaan asuransi adalah nilai minimum dari uang dan surplus yang harus dijaga.
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian disebutkan: Tingkat Solvabilitas merupakan selisih antara jumlah kekayaan yang diperkenankan dan kewajiban.
- Menurut Kasmir (2008 : 151)rasio solvabilitas atau leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiaya dengan hutang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan (dilikuidasi).
Menurut Kasmir (2008 : 153) tujuan perusahaan menggunakan rasio solvabillitas, yaitu:Â
- Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya (kreditor).Â
- Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga)Â
- Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal. Â
- Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang.Â
- Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap pengelolaan aktiva.Â
- Untuk menilai atau mengukur berapa bagian dari setiao rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang.Â
- Untuk menilai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih, terdapat sekian kalinya modal sendiri yang dimiliki. Â
Sementara itu, manfaat rasio solvabilitas menurut Kasmir (2008 : 154) yaitu : Â
- Untuk menganalisis kemampuan posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya.Â
- Untuk menganalisis kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban yang bersifat tetap ( seperti angsuran pinjaman termasuk bunga)Â
- Untuk menganalisis keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal.Â
- Untuk menganalisis seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang.Â
- Untuk menganalisis seberapa besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva.Â
- Untuk menganalisis atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang.Â
- Untuk menganalisis berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih ada terdapat sekian kalinya modal sendiri.Â
- Jenis Rasio Solvabilitas
Biasanya penggunaan rasio solvabilitas atau leverage disesuaikan dengan tujuan perusahaan. Artinya perusahaan dapat menggunakan rasio leverage secara keseluruhan atau sebagian dari masing-masing jenis rasio solvabilitas yang ada. Penggunaan rasio secara keseluruhan, artinya seluruh jenis rasio yang dimiliki perusahaan, sedangkan sebagian artinya perusahaan hanya menggunakan beberapa jenis rasio yang dianggap perlu untuk diketahui. Â
Adapun jenis-jenis rasio yang ada dalam rasio solvabilitas antara lain :Â
- Debt to Asset Ratio (Debt Ratio)Â
Debt ratio merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total hutang dengan total aktiva. Dengan kata lain, seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang atau seberapa besar hutang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. Â
Rumus untuk mencari Debt Ratio dapat digunakan sebagai berikut :Â