Mohon tunggu...
Dica Maharani
Dica Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Negeri Semarang

halo, perkenalkan nama saya Dica Maharani

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dampak Pandemi Covid-19 Membuat Kurs Rupiah Semakin Melemah, Bagaimana Peran Pemerintah?

28 Mei 2024   02:30 Diperbarui: 28 Mei 2024   02:44 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada awal pandemi, nilai kurs rupiah mengalami fluktuasi yang besar, dan juga mengalami beberapa kali penurunan. Hal ini disebabkan oleh kepanikan investor dan masyarakat yang mengkhawatirkan akibat dampak ekonomi dari wabah Covid-19. Pada saat itu, nilai kurs rupiah berada pada posisi rentan, membuatnya sangat rentan terhadap perubahan nilai tukar terhadap dollar AS. Hingga april 2024 nilai tukar rupiah tembus ke level paling rendah sebesar 16.249 per dollar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.995 per dollar AS. 

Dalam beberapa bulan terakhir, nilai kurs rupiah telah menunjukkan penurunan yang lebih stabil, menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Namun, masih belum bisa dipastikan apakah nilai rupiah bisa kembali ke tingkat sebelum pandemi.  Dalam beberapa tahun ke depan, perekonomian Indonesia harus terus diawasi dan dipantau agar mampu beradaptasi terhadap setiap perubahan yang terjadi dan menjamin stabilitas nilai tukar rupiah.

Kebijakan pemerintah dalam menangani kurs rupiah yang semakin melemah perlu melibatkan peran Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter. BI telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, termasuk dengan menaikkan suku bunga dan juga mempertahankan suku bunganya pada angka 6,25 persen seiring dengan upaya BI menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global dalam mencegah pelemahan lebih lanjut. Selain itu, BI juga telah mengintensifkan penyaluran kredit untuk membantu pelaku usaha yang terkena dampak pandemi. Peran Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter harus dipertimbangkan ketika kebijakan pemerintah menangani kurs rupiah yang semakin melemah. 

Keputusan BI dalam mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25 persen tersebut konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability yaitu sebagai langkah preventif dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024 dan 2025 termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah. 

Sehingga dapat disimpulkan, bahwa kebijakan pemerintah dan BI dalam menghadapi krisis ekonomi sangat penting untuk mempertahankan stabilitas ekonomi Indonesia. Langkah-langkah yang telah diambil, seperti menaikan tingkat suku bunga, , memperbaiki sistem perbankan, dan meningkatkan makroekonomi, bisa membantu mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran. Dengan demikian, pemerintah dan BI telah menunjukkan kemampuan dalam menghadapi krisis ekonomi dan mempertahankan stabilitas ekonomi Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun