Kendari, Sulawesi Tenggara - Kabupaten Kolaka Utara menjadi pilot project program Data Desa Presisi (DDP) di Provinsi Sulawesi Tenggara. Program yang dikembangkan oleh Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University Bogor ini, diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan di desa dengan memberikan data faktual tentang kemiskinan, stunting, jumlah penduduk, potensi SDA, dan informasi lainnya (Diskominfo Kolaka Utara, 2023), sehingga perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan di pedesaan dapat tepat sasaran, efektif, dan efisien.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Utara dan FEMA IPB University telah melaksanakan Kick Off Meeting pelaksanaan kegiatan pengambilan Data Desa Presisi (DDP) bertempat di Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara pada hari Jum’at 23/08/24.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya yang telah dicanangkan pada tahun 2023 lalu. Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah daerah Kolaka Utara telah berhasil melaksanakan DDP di Kecamatan Watunohu (8 Desa).
Kali ini, “Program DDP akan dilaksanakan di 6 Kecamatan yang terdiri dari 43 Desa, dengan lebih kurang 10.621 Kepala Keluarga (KK), tetapi jumlah KK ini masih akan diidentifikasi saat kegiatan survei tim lapangan nantinya,” jelas Ketua Tim DDP Kolaka Utara, Prof. Dodik Briawan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menambahkan “Dalam pengukuran data, kami melibatkan tenaga baik koordinator lapangan, supervisor, maupun enumerator yang berjumlah sekitar 416 orang, dan 95% di antaranya adalah tenaga dari masyarakat lokal,” tutur Prof. Dodik Briawan yang juga menjabat Wakil Dekan Bidang Sumberdaya, Kerjasama dan Perkembangan di FEMA IPB University.
Ia berharap dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan yang terlibat baik pemerintah daerah, kecamatan, maupun desa sehingga program DDP dapat terlaksana dengan baik dan mampu memberikan manfaat bagi desa terdampak.
Saat yang sama, Pj. Bupati Kolaka Utara, Dr. Sukanto Toding menuturkan Kabupaten Kolaka Utara menjadi pilot project program Data Desa Presisi (DDP) di Sulawesi Tenggara.
“Alhamdulillah, tahun 2024 ini, kita dapat wujudkan cakupan Data Desa Presisi (DDP) di seluruh desa, dan Kabupaten Kolaka Utara menjadi pilot project implementasi DDP,” tuturnya dalam sambutannya.
Ia menambahkan program ini sejalan dengan komitmen pemerintah Provinsi, karena pemerintah Provinsi sekarang telah menetapkan payung hukum yaitu Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.
Dalam Perda itu, ada 4 tujuan utama pendataan desa dan kelurahan presisi ini, yaitu (1) implementasi penyediaan data desa dan kelurahan yang presisi, (2) menghasilkan output monografi dan peta dasar, (3) kebutuhan perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan, dan sebagai (4) bahan perencanaan pembangunan di daerah. Dengan kata lain, program DDP sudah dapat dijadikan sebuah tools untuk manajemen pemerintahan khususnya di Kabupaten Kolaka Utara.