Mohon tunggu...
mhmmdnaufal
mhmmdnaufal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kewajiban Ahli Waris Terhadap Pewaris

23 April 2024   11:44 Diperbarui: 23 April 2024   11:48 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1.Apa saja masalah yang dihadapi oleh ahli waris ketika pewaris meninggal dunia?
= Para ahli waris sering menghadapi berbagai masalah ketika pewaris meninggal dunia, termasuk:

1. Perselisihan warisan: Ketika ada lebih dari satu ahli waris, seringkali terjadi konflik terkait pembagian warisan, terutama jika tidak ada wasiat yang jelas.
2. Masalah hukum: Proses hukum yang kompleks dapat timbul terkait peraturan warisan, termasuk ketidakjelasan dalam wasiat, klaim-klaim yang dipersengketakan, atau permasalahan terkait hutang dan kewajiban.
3. Biaya dan pajak warisan: Ahli waris mungkin dihadapkan pada biaya hukum dan pajak warisan yang tinggi, yang dapat mempengaruhi jumlah akhir warisan yang mereka terima.
4. Pengelolaan aset: Ahli waris mungkin tidak memiliki pengalaman atau pengetahuan yang cukup untuk mengelola aset yang mereka warisi, menyebabkan kesulitan dalam mengelola dan mempertahankan nilai aset tersebut.
5. Penundaan dalam proses penyelesaian: Proses penyelesaian warisan bisa memakan waktu, terutama jika terdapat perselisihan atau masalah hukum yang rumit, yang dapat menunda penyelesaian dan mengganggu kehidupan sehari-hari ahli waris.
6. Emosional dan psikologis: Kehilangan seorang orang tua atau anggota keluarga dekat dapat menyebabkan stres, kesedihan, dan ketidakpastian bagi ahli waris, yang dapat mempengaruhi kesejahteraan emosional dan psikologis mereka.

2.Apa yang harus dilakukan oleh ahli waris terhadap pewaris ?
= Dalam pembagian warisan, seseorang yang berhak menerima warisan atau ahli waris mempunyai hak yang didapatkan dan kewajiban atau tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Bagi seorang ahli waris, sebelum dia mendapatkan hak dan menerima warisan dari pewaris, wajib baginya untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap pewaris terlebih dahulu. Adapun kewajiban-kewajiban atau tanggung jawab yang harus dilaksakan tersebut, dalam kompilasi hukum islam pasal 175 yakni pada ayat 1 mengenai kewajiban ahli waris terhadap pewaris, diantaranya:
1. Mengurus dan menyelesaikan sampai pemakaman jenazah selesai.
2. Menyelesaikan baik utang-utang berupa pengobatan, perawatan termasuk kewajiban pewaris maupun menagih piutang.
3. Menyelesaikan wasiat pewaris.
4. Membagi harta warisan di antara ahli waris yang berhak.
tanggung jawab seorang ahli waris terhadap pewaris. Jadi, seorang ahli waris yang behak menerima warisan dari pewaris wajib melaksanakan kewajiban atau tanggung jawabnya terhadap pewaris sebelum menerima harta warisan tersebut. Seperti yang telah disebutkan dalam kompilasi hukum islam pasal 175 yakni ayat 1 di atas.

3.bagaimana penyelesaian sengketa waris bila terjadi penguasaan harta waris pada salah seorang ahli waris?
 = Penyelesaian sengketa waris ketika terjadi penguasaan harta waris pada salah satu ahli waris dapat melalui beberapa langkah, tergantung pada hukum waris yang berlaku di negara tersebut. Langkah-langkahnya bisa meliputi mediasi, negosiasi, atau proses hukum formal seperti pengadilan untuk menentukan hak waris yang adil bagi setiap ahli waris. Penting untuk mencari bantuan dari ahli hukum yang berpengalaman dalam masalah waris untuk memastikan penyelesaian yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

4.  mengapa persoalan warisan sangat menjadi perhatian dalam hukum islam?
= Tentu, persoalan warisan dalam hukum Islam mencerminkan prinsip-prinsip keadilan, perhatian terhadap kesejahteraan keluarga, dan perlindungan terhadap hak individu. Sistem warisan Islam diatur secara rinci dalam Al-Quran dan Hadis, yang menetapkan pembagian harta waris sesuai dengan ketentuan syariah. Prinsip utama dalam pembagian warisan adalah adil dan proporsional sesuai dengan peran dan kewajiban masing-masing ahli waris. Ini mencakup pemberian bagian yang layak kepada anak-anak, suami, istri, orang tua, dan kerabat lainnya. Pembagian warisan yang adil ini membantu mencegah konflik dan perselisihan di antara anggota keluarga serta memastikan kelangsungan kesejahteraan ekonomi mereka. Selain itu, sistem warisan Islam juga memperhatikan kebutuhan khusus dalam masyarakat, seperti perlindungan hak-hak perempuan dan anak-anak, serta mengakomodasi kasus-kasus tertentu seperti anak angkat dan orang yang tidak memiliki keturunan langsung. Oleh karena itu, persoalan warisan menjadi sangat penting dalam hukum Islam karena ia tidak hanya mencerminkan aspek spiritual dan moral, tetapi juga memainkan peran yang signifikan dalam menjaga harmoni dan keadilan di dalam masyarakat Muslim.

Nama anggota:
1. Farah fakhriyya 222121090
2. Zulfa Siti Nur Sofiyah   222121177
3. cahya nabhila chairina  222121151
4. Nuwaf Al Jamil
222121182
5. Muhammad Naufal Rizqillah Hakim
222121168

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun