Halo sobat kompasiana, akhir-akhir ini saya banyak mendengar berita mengenai demonstrasi warga di beberapa daerah mengenai menumpuknya penggangguran di daerah tersebut, yang kabarnya diakibatkan karena kebanyakan lapangan pekerjaan malah diisi oleh orang luar daerah tersebut, tetapi bagaimana realitasnya mengenai hal ini? Mari kita bahas di artikel ini.
Buruknya Kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia
Hingga saat ini Sumber Daya Manusia masih tergolong rendah. Berdasarkan data BPS Tenaga kerja di Indonesia masih di dominasi oleh tamatan SD kebawah (Bahkan belum lulus/belum bersekolah dasar) sebanyak 39,10 persen, disusul tenaga kerja dengan pendidikan terakhir SMP sebesar 18,23 persen, SMA 18,23 persen dan SMK sebesar 11,95 persen. Sementara tenaga kerja dengan pendidikan akhir diploma I/II/III dan universitas hanya sebesar 12,60 persen (BPS, 2022).
Padahal untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia salah satu faktor pentingnya adalah melalui pendidikan dan juga pelatihan yang sesuai dengan bidang yang ditekuni serta dapat beradaptasi dengan perubahan sosial masyarakat.
Pemerintah juga sedang mengusahakan mencetak berbagai sumber daya manusia yang berkualitas dengan memberikan program seperti Kartu Prakerja, yang mendapatkan uang insentif serta pelatihan online maupun offline secara gratis. Sumber daya manusia yang unggul dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan roda perekonomian.
Tetapi pada akhirnya, semua tergantung pada masyarakatnya itu sendiri mau berusaha dan menggunakan bantuan yang disediakan pemerintah dengan baik atau malah menyalahgunakannya untuk sekedar menerima “uang gratis” setiap gelombang nya saja.
Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Dunia Usaha
Pengembangan dunia industri di Indonesia saat ini membutuhkan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan industri, tetapi yang jadi permasalahan utama di negara kita adalah ketidaksesuaian pendidikan dan dunia industri.
Ketidaksesuaian pendidikan menggambarkan bahwa latar belakang pendidikan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja/industri (Effendi, et al., 2019). Banyak negara, termasuk Indonesia yang kurang berhasil dalam penyelenggaraan pendidikan karena pemangku kepentingan yang tidak memahami konsep, sehingga kurikulum yang disusun hanya bertujuan pada akademis yang tidak implementatif terhadap industri (Suharno, et al., 2020).
Untuk menyesuaikan dengan tuntutan dunia kerja yang terus berkembang diperlukan kolaborasi pendidikan dengan industri kerja, yang harapannya dapat mengurangi permasalahan ketidaksesuaian pendidikan dan dapat memperbaiki kualitas sumber daya manusia nasional secara efektif dan efisien.
Untuk mencapai tujuan bersama pada akhirnya tidak hanya dapat mengandalkan satu pihak saja, baik dari sisi masyarakat, pemerintah dan juga dunia usaha harus saling berkolaborasi. Yang paling penting adalah dari masyarakatnya punya kemauan untuk berusaha dan beradaptasi dengan dunia kerja.
Banyak komentar di sosial media mengenai berita ini, dan tidak sedikit yang menanggapi bahwa “Bagaimana suatu perusahaan dapat menerima kalau sumber daya manusia nya saja masih belum kompeten”, banyak juga yang mengeluhkan buruknya kinerja masyarakat yang berujung surat peringatan bahkan sampai pemecatan.