Di dalam mewujudkan pancasila sebagai falsafah bangsa sebagai cita-cita kehidupan, maka terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kokoh kuat menjadi syarat. Untuk membangun NKRI kita harus ingat bahwa persatuan dan kesatuan bangsa itu tidak akan terjadi dengan sendirinya, akan tetapi harus diusahakan dengan kesadaran kita.Â
1 Pengertian NilaiÂ
Nilai adalah ukuran, patokan-patokan, anggapan-anggapan keyakinan yang ada di dalam masyarakat. Nilai digunakan sebagai patokan seseorang berperilaku dalam masyarakat. Selain itu, nilai memberi arah bagi tindakan seseorang. Nilai dianut oleh banyak orang dalam suatu masyarakat mengenai sesuatu yang benar, pantas, luhur dan baik untuk dilakukan .Â
Menurut Laning Dwi Vina dan Wismulyani Endar (2009), fungsi nilai:
 a. Nilai sebagai pembentuk cara berpikir dan berperilaku yang ideal dalam masyarakatÂ
 b. Nilai dapat menciptakan semangat pada manusia untuk mencapai sesuatu yang diinginkannya
 c. Nilai dapat digunakan sebagai alat pengawas perilaku seseorang dalam masyarakatÂ
 d. Nilai dapat mendorong, menuntun, dan menekan orang untuk berbuat baikÂ
 e. Nilai dapat berfungsi sebagai alat solidaritas diantara anggota masyarakatÂ
 Pengertian Pancasila
   Pancasila adalah Dasar Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proses lahirnya Pancasila menjadi sejarah yang tidak akan pernah terlupakan oleh bangsa Indonesia. Kata pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Panca berarti lima dan Sila berarti prinsip atau asas. Pancasila berarti lima asas atau Lima Dasar atau lima Sila. Lima sila tersebut adalah :
 1. Ketuhanan yang maha Esa.
 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.Â