Mohon tunggu...
mhmd ferdi
mhmd ferdi Mohon Tunggu... Pemadam Kebakaran - hrd pt soang abadi

hobi mancing

Selanjutnya

Tutup

Analisis

tingginya angka kemiskinan di Indonesia

28 Januari 2025   16:01 Diperbarui: 28 Januari 2025   15:57 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tingkat kemiskinan di Indonesia telah menunjukkan penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2024, angka kemiskinan di Indonesia sebesar 9,03 persen, yang merupakan angka terendah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Angka kemiskinan ekstrem juga menurun menjadi 0,83 persen pada Maret 2024. Pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk menangani kemiskinan, antara lain:
*Pengurangan Beban Pengeluaran: Pemerintah berupaya untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, terutama untuk biaya dasar seperti makanan, kesehatan, dan pendidikan.
* Peningkatan Pendapatan: Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin melalui program pemberdayaan, seperti pelatihan vokasional dan bantuan modal usaha.
*Pengurangan Kantong-Kantong Kemiskinan: Pemerintah berupaya untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan di daerah-daerah tertentu, terutama di daerah pedesaan dan perbatasan.

Selain itu, pemerintah juga telah meluncurkan beberapa program untuk mengentaskan kemiskinan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST). Dalam upaya mengentaskan kemiskinan, pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, swasta, dan internasional.
Angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Indonesia terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, angka kemiskinan di Indonesia sebesar 9,03 persen. Angka ini telah mengalami penurunan sebesar 0,33 persen yang mana semula pada bulan Maret 2023 angka kemiskinan sebesar 9,36 persen. Angka kemiskinan 9,03 persen ini merupakan angka terendah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sejalan dengan angka kemiskinan, kondisi kemiskinan ekstrem di Indonesia juga terus mengalami penurunan. Persentase penduduk miskin ekstrem Indonesia pada Maret 2024 sebesar 0,83 persen, berhasil turun 0,29 persen poin terhadap Maret 2023 sebesar 1,12 persen.

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, capaian ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam upaya menurunkan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Dia menyampaikan, pihaknya terus berupaya mengejar supaya target penurunan bisa mendekati target, yang ditentukan oleh Presiden RI Joko Widodo, yaitu untuk penurunan angka kemiskinan 7,5 persen, dan angka kemiskinan ekstrem di bawah 0 persen di tahun 2024.

Muhadjir menuturkan bahwa sisa waktu dalam mengejar target tahun 2024 adalah 5 (lima) bulan. Karenanya dia menegaskan, upaya-upaya dan intervensi akan terus diperkuat dan dipercepat oleh pemerintah.
Pemerintah telah melakukan 3 strategi utama, yaitu: Penurunan beban pengeluaran; Peningkatan Pendapatan dan; Pengurangan kantong-kantong kemiskinan yang berjalan secara konvergen dan terintegrasi. Hal ini dilakukan sebagai wujud nyata untuk melindungi kelompok-kelompok rentan agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan dan mendapatkan akses kebutuhan dasar yang setara.

Selain itu, strategi pentahelix melalui kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Daerah, Akademisi, Organisasi Masyarakat, dan Media Massa, diharapkan dapat memperkuat upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan menurunkan angka kemiskinan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun