KONSEP
Pengambilan keputusan (desicion making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan pilihan. Keputusan ini diambil setelah melalui beberapa perhitungan dan pertimbangan alternatif. Sebelum pilihan dijatuhkan, ada beberapa tahap yang mungkin akan dilalui oleh pembuat keputusan. Tahapan tersebut bisa saja meliputi identifikasi masalah utama, menyusun alternatif yang akan dipilih dan sampai pada pengambilan keputusan yang terbaik. P. Siagian : Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan sistematis terhadap suatu masalah, pengumpulan fakta dan data, penelitian yang matang atas alternatif dan tindakan. (Sudrajat, 2010)
Dan Proses pengambilan keputusan adalah suatu usaha yang rasional dari administrator untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan pada bagian awal dari fungsi perencanaan. Prosesnya mulai dan berakhir dengan pertimbangan. Ia memerlukan kreativitas, keterampilan kuantitatif dan pengalaman. bahwa sebenarnya proses pengambilan keputusan adalah proses pemilihan alternatif pemecahan masalah untuk mendapatkan penyelesaian yang terbaik. Bila dilakukan secara nalar, memang proses ini lebih panjang dan memakan waktu, namun kemungkinan kesalahannya dapat diperkecil. (Rifa'i, 2019)
Pengambilan keputusan politik merupakan inti dari sistem pemerintahan yang demokratis, di mana kebijakan-kebijakan yang diadopsi memiliki dampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat di tingkat lokal. Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan politik mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan legitimasi pemerintah hingga peningkatan akuntabilitas dan efektivitas kebijakan publik. Ketika masyarakat secara aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan, mereka merasa memiliki kebijakan tersebut dan lebih mungkin untuk mendukung implementasinya. Hal ini memperkuat legitimasi pemerintah lokal, mengurangi risiko konflik dan ketegangan sosial, serta memperkuat rasa keterikatan antara pemerintah dan masyarakat yang dilayani. Selain itu, keterlibatan masyarakat juga berperan dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah lokal. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, pemerintah lokal cenderung lebih terbuka terhadap masukan, kritik, dan pertanyaan dari masyarakat tentang kebijakan-kebijakan yang diambil. Hal ini menciptakan mekanisme kontrol sosial yang efektif, di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas keputusan-keputusan mereka dan menjelaskan rationale di balik kebijakan-kebijakan tersebut kepada masyarakat. (Damanik, n.d.)
ISU/MASALAH
Kasus 1
LEMAHNYA SUARA PARTAI OPOSISI DIBALIK SISTEM VOTING DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI PARLEMEN.
partai oposisi memiliki peran sebagai penyeimbang kekuasaan pemerintahan. Oposisi yang baik dan diharapkan masyarakat banyak adalah oposisi yang aspiratif sehingga mampu mengakomodir kepentingan rakyat. Kehadiran oposisi sendiri tentu sejalan dengan semangat pemerintahan demokratis yang di mana menghendaki adanya sebuah kontrol. Dengan adanya peran kontrol tersebut tentu akan mencegah terciptanya sistem pemerintahan yang otoriter ataupun oligarkis. Sebagaimana di katakan Siti Zuhro bahwa kehadiran oposisi akan lebih terasa gaungannya dan akan jauh lebih efektif apabila dilakukan dengan cara kolektif dengan kata lain adanya gabungan oposisi yang bergabung menjadi satu. Akan tetapi menurutnya peran oposisi tersebut akan jauh lebih efektif lagi apabila kelompok oposisi tersebut merupakan kekuatan mayoritas di parlemen. Dalam praktisnya yakni kelompok oposisi tersebut menjadi mayoritas dalam artian mendominasi suara atau kursi terbanyak di parlemen. Oleh sebab itu sekalipun posisinya sebagai oposisi maka ketika pengambilan keputusan yang berakhir dengan sistem suara terbanyak (voting) tetap saja partai atau kelompok oposisi tersebut akan lebih mendominasi dalam penentuan sebuah kebijakan pemerintah.
Akan tetapi faktanya dalam jejak sejarah pada saat pemilihan umum presiden dan wakil presiden pertama kali pada tahun 2004 silam nyatanya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memenangkan pemilu presiden pada putaran kedua di dukung oleh tujuh (7) partai politik yakni, Demokrat, PAN, PKS, PKB, PPP, PBB, dan PKPI yang sekaligus menjadi partai koalisi selama pemerintahan berjalan, dan di tambah dengan masuknya Golkar menjadi koalisi setelah sebelumnya mendukung Megawati dan Hasyim Muzadi pada putaran kedua tersebut.17 Sementara partai oposisi atau yang berada di luar kala itu adalah PDIP, PBR, dan PDS. (Effendi, 2022)
Kasus 2
Studi Kebijakan Politik: Aktor dan Isu Dalam Proses Pengambilan Keputusan.