1. Mazhab Baqir as-Sadr
Mazhab yang dipelopori oleh Baqir as-Sadr ini dengan bukunya yang berjudul "Iqtishaduna", berpendapat bahwa Ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan Islam. Keduanya tidak pernah dapat disatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang kontradiktif, yang mana berdampak pada peerbedaan cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi.
Mazhab ini juga menolak pandangan ekonomi konvensional mengenai keinginan manusia yang tak terbatas dengan sumber daya alam yang terbatas. Dengan menggunakan dalil Q.S. Al-Qomar ayat 49 bahwasanya Allah telah mengatur segala sesuatu dengan ukuran yang sempurna. Kemudian mengenai keinginan manusia yang tak terbatas mereka membantahnnya dan mengambil contoh, manusia akan berhenti minum jika dahaganya sudah terpuaskan.
Selain itu, semua teori yang dikembangkan oleh ekonomi konvensional ditolak dan mazhab ini berusaha menyusun teori-teori baru dalam ekonomi yang langsung digali dan direduksi dari Al-Quran dan As-Sunnah.
2. Mazhab Mainstream
Salah satu tokoh yang terkenal dalam mazhab ini iala M. Umar Capra. Dalam mazhab ini terdapat perbedaan pandangan dengan mazhab Baqir as-Sadr, yang mana mazhab ini berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tak terbatas sedangkan sumber daya alam yang tersedia terbatas sebagaimana pandangan ekonomi konvensional, dengan dalil Q.S. Al-Baqarah yang artinya:
"Dan sungguh  akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar"
Mayoritas tokoh-tokoh mazhab ini memiliki dukungan dan akses ke berbagai negara, sehingga pemikirannya dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. diantara mereka banyak yang belajar dan mengajar di universitas-universitas barat, sehingga mazhab ini tidak pernnah membuang sekaligus teori-teori ekonomi konvensional. Pendek kata, mengambil yang bermanfaat dan membuang yang tidak sesuai dengan Islam.
3. Mazhab Alternatif-Kritis
Ekonomi University of Sourthen California). Mazhab ini merupakan mazhab yang banyak memberikan kritikan terhadap mazhab-mazhab sebelumnya, mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha menemukan hal baru yang sebenarnya sudah ditemukan oleh orang lain. Sementara mazhab mainstream diklaim sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik yang menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat dan niat.
Mazhab ini dipelopori oleh Timur Kuran (Ketua Jurusan