Mohon tunggu...
MHD IKHSAN TRISNADI
MHD IKHSAN TRISNADI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya mahasiswa Uin Imam Bonjol Padang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Marah dan Dampaknya Terutama Bagi Kesehatan Mental

20 Juli 2023   01:25 Diperbarui: 20 Juli 2023   01:34 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


19 Moch. Sya'roni Hasan, "Manajemen Marah dan Urgensinya dalam Pendidikan",Al-Idaroh, Vol. 1, No 2. September 2017 hlm 92


"Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam." (Muttafaqun 'alaih) [HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim,no,2560]20


C. Dampak-Dampak Yang Muncul Dari Sifat Marah Dan Hubungannya Dengan Kesehatan Mental
Apabila emosi marah yang gagal dikendalikan, ini bisa mengakibatkan timbulnya dampak negatif diantaranya:
a. Ungkapan penyesalan diakhir setelah marah seperti menemui banyak cobaan dan biasanya berlangsung dengan waktu yang cukup lama. "mengapalah aku melakukan kemarahan seperti tadilah, coba aja aku tadi bersabar dan diam, pasti tidak terjadi begini" dan inilah ungkapan penyesalan atas cobaan yang diakibatkan marah.hal ini dijelaskan dalam (Al-Qur'an 21:78)
b. Dari hasil kemarahan yang membara ini tidak memperoleh keuntungan apa pun, melainkan mendapatkan kerugian yang besar yang dipikirannya cukup lama. (Al-Qur'an 33:25)
c. Hasil yang diakibatkan oleh marah yang tidak dapat dikendalikan sehingga melakukan tindakan-tindakan yang brutal dan melanggar syari'at maka murka dan laknat Allah akan datang. Sebagaimana dijelaskan didalam Al-(Qur'an 4 : 93)21
Kemarahan itu memiliki banyak dampak negatif dimana sudah jelasnya didalam Al-Qur'an, kemarahan itu bisa berdampak dengan


20 https://rumaysho.com/21037-bulughul-maram-akhlak-mendiamkan-selama-tiga-hari.html diakses pada tanggal 24 mei 2023 pukul 15.14 wib
21 Moch. Sya'roni Hasan, "Manajemen Marah dan Urgensinya dalam Pendidikan",Al-Idaroh, Vol. 1, No 2. September 2017 hlm 99


kesehatan mental yang mula-nya merangsang ke otak dan tubuh. Pada waktu marah otak akan menyalurkan sinyal ke kelenjar adrenal di ginjal untuk melepaskan adrenalin, apabila jumlah adrenalin didalam darah itu meningkat dan ketika itu otot untuk merespon lebih cepat sehingga dapat membuat keputusan yang lebih cepat. Hal inilah terkadang timbulnya peningkatan denyut jantung, tekanan darah, pernafasan yang cepat, ekresi keringan air ludah
Hasil dari kemarahan ini dapat menyebabkan rasa kekecewaan apabila ketika seseorang telah sadar dari rasa marahnya, rasa kecewa itu dipenuhi dengan penyesalan terhadap hal yang ia lakukan ketika marah yang berlebihan, penyesalannya dirasakan lebih mendalam, hal ini yang menjadi seperti penghukuman diri, atau pengutukan diri sendiri, sampai ia menjadi masalah dalam pikirannya dan mengalami depresi yang menghantui dirinya hingga waktu yang lama dan ini akan menganggu kesehatan seseorang. Seperti stres, insomnia, kelelahan bahkan pada saat orang marah yang berlebihan atau stress ini akan mengalami proses kimia didalam tubuh dimana terjadinya gumpalan darah yang berakibat pada kesehatan. Gumpalan darah itu mengalir ke pembuluh darah yang disalurkan menuju otak lalu diproses di jantung hal inilah yang berakibat terjadinya struk atau serangan jantung sehingga dapat mengalami kematian mendadak.
Marah tidak hanya berakibat dengan kesehatan dan psikologis namun marah juga berakibat pada hubungan sosiologis seseorang. Dimana seorang pemarah akan melakukan suatu komunikasi yang renggang atau terputusnya hubungan persahabatan terhadap orang yang dibencinya, kehilangan pekerjaan, serta sifat marah yang berlebihan dapat berujung pada tindakan pembunuhan atau penganiayaan.22


D. Kesimpulan


22 Miftah Ulya "Kontruk Emosi Marah Perspektif Al-Qur'an" hlm 40


Dari penjelasan diatas maka dapat diambil beberapa kesimpulan penting diantaranya :
1). Emosi (marah) muncul ketika tersinggung, direndahkan, dipukul, atau disiksa. Namun marah yang berlebihan merupakan sifat tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, maka dari itu sifat marah yang berlebihan dilarang dalam Islam. Menurut psikologis dalam kesehatan, marah dikenal dengan suatu keadaan, dari perilaku: beringas, mengamuk, benci, jengkel, kesal hati, terganggu, geram, tersinggung, bermusuhan dan yang paling mengerikan terjadinya tindakan kekerasan terhadap kebencian pada seseorang.
2). Marah itu terbagi menjadi 3 jenis dimana pertama itu Ghodob yaitu marah yang terjadi pada diri yang dilakukan dalam bentuk tindakan fisik, kedua Ghaiza yaitu dimana seseorang marah yang terjadi dan bergejolak didalam hati dan masih menahan kesabarannya namun lebih kerasa dalam kecewa berat. Ketiga Kazim yaitu sama dengan Ghaiza namun khazim lebih menahan amarahnya dan menghimpun sesuatu kata-kata yang kasar dan kotor didalam kerongkongannya.
3). Kontekstualisasi marah dalam kehidupan sehari-hari itu Orang yang menahan amarahnya kepada sesama manusia dengan cara menghindari, serta memaafkan kesalahannya apabila terhadap perbuatan seseorang yang tidak kita sukai Apabila ia melakukan kejahatan (yang haram), agar ia segera mengingat Allah serta meminta ampunan kepada Allah. Memaafkan kesalahan orang lain dan tidak menuntutnya atas perbuatan yang dilakukan seseorang kepada kita, meskipun ia bisa melakukannya. Maka ini jauh lebih sulit daripada sekedar menahan amarahnya dan itu akan mendapatkan balasan pahala yang mulia disisi Allah.
4). kemarahan ini dapat menyebabkan rasa kekecewaan apabila ketika seseorang telah sadar dari rasa marahnya, rasa kecewa itu dipenuhi dengan penyesalan terhadap hal yang ia lakukan ketika marah yang berlebihan, penyesalannya dirasakan lebih mendalam, hal ini yang
menjadi seperti penghukuman diri, atau pengutukan diri sendiri, sampai ia menjadi masalah dalam pikirannya dan mengalami depresi yang menghantui dirinya hingga waktu yang lama dan ini akan menganggu kesehatan seseorang.


DAFTAR PUSTAKA
Abdullah M.Amin , Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif Inter konektif, Cet.I (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2006)
Budi Hengki Irawan Setia, Manajemen Konflik Mengelola marah &Stres Secara Bijak.Cet I (Yogyakarta :Deepublish, 2020)
Drajat Zakiah ,"Islam dan Kesehatan Mental" ( Jakarta, Gunung Agung,1983)
Fathimatuzzahro Rivia, " Terapi Realitas Untuk Mengendalikan Marah Seorang Remaja di Desa Dekat Wetan Lamongan" (Skripsi :UIN Sunan Ampel Surabaya, 2018)
Fitrianah Rossi Della, Keseimbangan Emosi dan Kesehatan Mental Manusia Dalam Perspektif Psikologi Agama. (Syiar, Vol 18 No 1,Juni 2018)
Hasan Moch. Sya'roni. 2017. Manajemen Marah dan Urgensinya Dalam Pendidikan Al-Idaroh .Vol.I
Shihab M. Quraish, Tafsir Al-Misbah Pesan, Kesan, dan Keserasianal-Qur'an. (Jakarta: Lentera Hati, 2002), vol. 1
Surbakti Elapiani Br, "Cakupan Kesehatan Mental Dalam Ruang LingkupcPsikologis Religius"
Tohir Muhammad Shokhib, Al-Quran dan Terjemahannya (Jakarta: Pustaka Al Hanan)
Ulya Miftah "Kontruk Emosi Marah Perspektif Al-Qur'an"
Wigati Indah ,Teori Kompensasi Marah Dalam Perspektif Psikologi Islam (TADIB, Vol. XVIII, No. 02, Edisi Nopember 2013)
Yunus Mahmud " Tafsir Qur'an Karim "( Jakarta ; PT Mahmud Yunus Wa Dzurriya,2015)
http://aeppsikologi.blogspot.com/2011/10/makalah-kesehatan-mental.htm diakses tanggal 10 Mei 2023
http://kbbi.co.id/arti-kata/marah/diaksespada/15-04-2023/pukul 00.16.Wib
https://rumaysho.com/21037-bulughul-maram-akhlak-mendiamkan-selama-tiga-hari.html diakses pada tanggal 24 mei 2023 pukul 15.14 wib

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun