Mohon tunggu...
M. Hanif Tyas
M. Hanif Tyas Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa PPG Calon Guru 2024

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kompetensi Profesional dan Literasi Guru Sebagai Pondasi Pendidikan Indonesia

21 November 2024   09:43 Diperbarui: 21 November 2024   12:52 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Guru adalah sosok yang selalu dapat digugu lan ditiru (dipercaya dan dicontoh). Artinya, seorang guru harus mampu mempertanggungjawabkan ucapannya (digugu) dan sikap serta tindakannya harus menjadi teladan bagi peserta didik (ditiru). Peran guru sangat penting dalam dunia pendidikan. Tugas guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga membimbing, menuntun, dan menginspirasi generasi penerus bangsa.

Guru memiliki tanggung jawab tidak hanya untuk mengajar, tetapi juga untuk mendidik siswa agar menjadi individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak. Terutama dalam konteks pendidikan, guru dianggap sebagai pilar utama. Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan siswa sangat bergantung pada peran guru. Untuk mencapai hal ini, standar kompetensi harus diterapkan oleh semua guru. Oleh karena itu, kompetensi guru merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Kompetensi guru mencakup keterampilan serta pengetahuan yang memungkinkan mereka meraih keberhasilan. Untuk memastikan pembelajaran di kelas berlangsung dengan baik, guru perlu memiliki berbagai keahlian kompetensi dalam lingkungan yang kompleks, di mana ratusan keputusan penting harus diambil setiap harinya. Mengingat pentingnya kompetensi guru, pemerintah Indonesia telah menetapkan standar kompetensi melalui Undang-Undang No. 14 Tahun 2005. Berikut adalah rincian dari kompetensi guru :

  • Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik merujuk pada kemampuan seorang guru dalam mengelola kelas dengan efektif. Kompetensi ini sangat penting agar guru dapat menyampaikan ilmu atau pengetahuan dengan baik kepada peserta didik. Terdapat beberapa aspek yang terkait dengan kompetensi pedagogik, antara lain pemahaman tentang karakteristik peserta didik, perancangan dan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, pengembangan peserta didik, serta evaluasi terhadap proses pembelajaran.

  • Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian terkait pada karakter guru dalam melaksanakan proses pendidikan untuk menghasilkan peserta didik yang unggul baik secara akademis maupun dalam aspek kepribadian. Hal ini mencakup bagaimana guru menerapkan norma-norma hukum, agama, sosial, dan budaya dalam mendidik Peserta didik.istilah guru (digugu lan dituru) inilah yang merujuk kepada kompetensi kepribadian ini. Seorang guru harus menjadi teladan bagi peserta didiknya.

  • Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial mencakup aspek kehidupan dan kemampuan sosial seorang guru. Mereka perlu memiliki keterampilan untuk berinteraksi dengan peserta didik, orang tua, rekan pendidik lainnya, serta masyarakat di sekitar sekolah. Selain itu, guru diharapkan memiliki sikap inklusif dan bertindak objektif tanpa melakukan diskriminasi terhadap lingkungan sosialnya. Guru juga diharapkan dapat beradaptasi ketika menghadapi situasi yang berbeda dari biasanya.

  • Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional mengacu pada kebutuhan setiap pengajar untuk memiliki penguasaan materi pembelajaran yang luas dan mendalam. Pengajar juga harus memahami kurikulum untuk mata pelajaran yang diajarkan serta menguasai metodologi ilmiah dan struktur ilmu tersebut.

Kompetensi guru adalah kumpulan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang perlu dimiliki, dipahami, dan dikuasai oleh guru untuk menjalankan tugasnya secara profesional. Menyadari betapa pentingnya kompetensi ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan standar kompetensi guru melalui undang-undang. Dengan menguasai keempat kompetensi tersebut, guru dapat berperan sebagai individu yang memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Selain harus memiliki kompetensi profesional guru tersebut, guru juga harus memiliki kemampuan dalam beberapa hal. Salah satunya adalah kemampuan literasi. Literasi memiliki hubungan yang sangat penting dengan pendidikan. Terlebih lagi, di era digital saat ini, rendahnya minat baca masyarakat Indonesia menjadi perhatian serius terkait kualitas pendidikan. Kondisi ini memicu keprihatinan pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang bertujuan mendorong aktivitas literasi dan meningkatkan budaya membaca dalam dunia pendidikan.

Seorang guru yang aktif dalam kegiatan literasi tentu akan menjadi teladan bagi sebagian kecil atau bahkan sebagian besar peserta didiknya. Misalnya, jika seorang guru rajin menulis karya sastra, artikel, dan bentuk literasi lainnya, maka para peserta didik cenderung akan mengikuti jejaknya. Kemampuan literasi guru memiliki dampak besar terhadap semangat peserta didik dalam berliterasi. Oleh karena itu, pada dasarnya guru berperan sebagai penggerak utama dalam mempromosikan literasi di sekolah. Setidaknya, guru dapat memberikan contoh untuk menghidupkan perpustakaan dengan rutin membaca dan meminjam buku. Peserta didik akan lebih antusias menerima informasi baru yang disampaikan guru berdasarkan hasil bacaan tersebut. Dengan kebiasaan ini, guru akan terlihat lebih up to date di mata pesserta didik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun