Mohon tunggu...
Rahmah Chemist
Rahmah Chemist Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger - Product Photographer

Simple, challenge, suka nulis and fun. Temui saya di dunia maya... Blog: http://chemistrahmah.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Bolehkah Menelan Ludah Saat Puasa???

1 Agustus 2011   00:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:12 1023
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada yang tanya padaku soal: "Mbak, gimana hukumnya menelan ludah saat puasa?"

Maka, berdasarkan ilmu pengetahuan agama yang saya miliki dan sesuai dengan Fatwa Lajnah Daimah mengatakan bahwa menelan ludah saat berpuasa, baik sedikit maupun banyak, itu diperbolehkan. Tetapi jika berupa kental dan banyak, sebaiknya tidak ditelan namun dimuntahkan.

Mengapa kemudian jika kental harus diludahkan???

Karena ludah yang kental itu termasuk dahak dan dahak sendiri adalah bersifat zat kotor. Jadi, tidak hanya bagi yang berpuasa yang harus meludahkannya tetapi yang tidak berpuasa juga demikian untuk menjaga kesehatan.

Tetapi, jika menelan dahak dengan tidak sengaja, maka puasanya batal sekalipun dahak tersebut sudah berada di rongga mulut. Demikian penjelasan terjemahan dari Ustadz Ammi Nur Baits dalam Asy-Syahrul Mumti' oleh Syekh Muhammad Bin Shlaeh Al Utsaimin.

Selamat berpuasa...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun