Mohon tunggu...
M Hadi Saputra
M Hadi Saputra Mohon Tunggu... Ilmuwan - Peneliti di Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli

Alumni Mahasiswa Linkage program Magister ITB dan Hiroshima University Alumni Mahasisiwa Kehutanan UGM Tertarik dengan IPTEK Kehutanan dan Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Kreasi Seni NFT dengan Aplikasi Microsoft

3 Februari 2022   13:29 Diperbarui: 3 Februari 2022   13:57 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Microsoft power point

Untuk pilihan ketiga merupakan pilihan yang sangat powerfull dalam menghasilkan produk NFT berupa gambar yang disimpan dalam format JPEG, TIFF maupun PNG. Hasil NFT dengan dukungan animasi maupun gambar bergerak dapat juga dilakukan untuk mendapat hasil NFT animasi yang menarik dan unik. 

Dalam power point kita dalam memberikan gambar yang dibuat dalam slide yang berurut maupun satu slide dengan beragam animasi bergerak. Hal ini untuk memberikan nilai unik dengan tampilan yang tidak saja berupa hamba tapi juga video yang menarik. 

Untuk penggunaan slide yang beragam, pengguna dapat menyimpan karya nya dalam format DMV (Windows Media Video) . Selain itu untuk satu slide dengan beragam animasi juga dapat dilakukan penyimpanan dalam bentuk format GIF (Graphic Interchange Format). 

Demikan tips dan trick yang dapat digunakan pada aplikasi Microsoft untuk menghasilkan produk NFT dengan cara yang relatif mudah dan sederhana. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun