Bahwa , menanggapi berita Aksi Pemukulan Nasabah di kantor MGM Finance cabang Majalaya dari website Kompasiana ( http://regional.kompasiana.com/2011/06/26/aksi-pemukulan-nasabah-di-kantor-mgm-finance/ ), kami dari divisi hukum MGM Finance Pusat , Bandung R. Yoga Irawan P, SH menyampaikan dan sekaligus menanggapi bahwa aksi pemukulan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Kepolisian dari Polsek Majalaya dan para pihak sudah sepakat tidak akan saling menuntut secara hukum dikemudian hari yang dituangkan didalam Akta Perdamaian.
Demikian tanggapan dari kami , demi terciptanya Wibawa Hukum dan Kepastian Hukum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI