Bahwa , menanggapi berita Aksi Pemukulan Nasabah di kantor MGM Finance cabang Majalaya dari website Kompasiana ( http://regional.kompasiana.com/2011/06/26/aksi-pemukulan-nasabah-di-kantor-mgm-finance/ ), kami dari divisi hukum MGM Finance Pusat , Bandung R. Yoga Irawan P, SH menyampaikan dan sekaligus menanggapi bahwa aksi pemukulan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Kepolisian dari Polsek Majalaya dan para pihak sudah sepakat tidak akan saling menuntut secara hukum dikemudian hari yang dituangkan didalam Akta Perdamaian.
Demikian tanggapan dari kami , demi terciptanya Wibawa Hukum dan Kepastian Hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H