Â
Tahun 2020 telah berakhir dan bahkan pada saat ini kita telah sampai di tahun 2021. Jika kita mengulas sedikit kepada rentetan cerita di tahun fundamental ini, maka sungguh begitu banyak warna warni kisah yang telah kita lalui. Mulai dari cerita manis dan bahkan hal yang sekiranya sangatlah buruk. Sadarkah kita semua bahwa pada hakikatnya di tahun 2020 sunggulah berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, bagaimana di tahun tersebut seluruh dunia dikekang oleh virus Corona dan dengan ini seluruh persendian dalam roda kehidupan seketika lumpuh.
     Pada dasarnya biduk problematika yang datang untuk bertamu pada negeri ini pun seperti tidak mengenal waktu ataupun batasannya. Mengapa demikian? Baru saja kemarin tepat pada Rabu, 30/12/2020 Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan dan dikategorikan oleh pemerintah sebagai organisasi masyarakat yang dilarang. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa FPI adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang berhaluan atas nilai syariat Islam yang luhur, serta  bertujuan untuk menanamkan benih keislaman pada pohon kehidupan masyarakat Indonesia. Didirikan pada tahun 1998 dan dipelopori oleh Ulama besar Indonesia, yaitu Habib Rizieq Syihab (HRS). Namun alangkah sangat disayangkan sekali bahwa ternyata kiprah FPI harus selesai ketika umurnya menginjak usia 21 tahun. Lantas, bagaimana langkah selanjutnya? Apakah mungkin "Marwahnya[1]" akan ikut mati sepertinya halnya organisasi tersebut?.
     Mungkin  bisa dibilang FPI adalah satu dari organisasi masyarakat yang tidak pernah berhenti ataupun gentar dalam menyuarakan kebenarannya. Apapun ranah permasalahan yang hinggap pada persendian Indonesia, tentunya FPI akan terjun serta mengupayakan yang terbaik demi terwujudnya Indonesia sejahtera. Saat ini mungkin cita-cita tersebut haruslah kandas karena dianggap tidak sesuai dan berlawanan dengan nilai konstitusi yang tertanam  pada negara Indonesia (Hutabarat, 2020).
     Dalam permasalahan yang sedang menimpa FPI, hal tersebut tak serta merta membuat organisasi tersebut mati seketika. Akan tetapi ketika FPI harus dilumpuhkan oleh nilai yuridis, maka seluruh pengurusnya mendeklarasikan terkait pembentukan organisasi baru yang bernama "Front Persatuan Islam." Dengan hal tersebut sejatinya menandakan bahwasanya FPI tak akan pernah padam dalam mempertahankan "Marwahnya".
     Hal tersebutpun sebelumnya telah dikonfirmasi oleh 19 deklator FPI, mereka menuturkan bahwa akan terus memperjuangkan agama, bangsa, dan negara sesuai dengan acuan pada nilai yang tertanam pada pancasila dan UUD 1945. Maka, sudah sangat jelas sekali bahwa ranah perjuangan dalam menegakkan bendera kebaikan akan terus berkibar walapun pada akhirnya harus menerjang teriknya mentari serta derasnya ombak di lautan (KOMPAS.com, 2020).
Hutabarat, D. (2020, Desember 30). 7 Alasan FPI Dibubarkan dan Dilarang Berkegiatan. Retrieved Januari 3, 2021, from liputan6.com: https://www.liputan6.com/news/read/4445452/7-alasan-fpi-dibubarkan-dan-dilarang-berkegiatan
KOMPAS.com. (2020, Desember 31). Langkah Pengurus FPI Setelah Dibubarkan: Gugat ke PTUN hingga Deklarasi Ormas Baru. Retrieved Januari 3, 2021, from KOMPAS.com: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/31/08325541/langkah-pengurus-fpi-setelah-dibubarkan-gugat-ke-ptun-hingga-deklarasi?page=all
Gambar 1. Sumber:wartaekonomi.co.id. Surat Kabar Online. Diakses melalui https://www.wartaekonomi.co.id/read320857/bisakah-fpi-besutan-habib-rizieq-bertransformasi-jadi-front-persatuan-islam, 3 Januari 2021 Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
1.Eksistensi
Â