Mohon tunggu...
M GilangRamadhan
M GilangRamadhan Mohon Tunggu... Novelis - penulis Novel, Pecandu Sastra, seorang Santri

Sebuah Platform bagi kaum Millenial dalam meraup gagasan dan bertukar informasi terkini terkait Pemuda, Ekonomi dan Politik. #PemudaagenperubahanBangsa Email:mgilangramadan20@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Akuntabilitas Hukum dan Keadilan bagi Kedaulatan Bangsa

28 Juni 2020   22:32 Diperbarui: 28 Juni 2020   22:38 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam berbagai macam perbincangan di tengah polemik Pandemi seperti saat ini, mungkin sebagian di antara kita sedang berkelut dengan permasalahan yang begitu sulit untuk di hadapi. seperti seputar kesehatan, roda perekonomian dan masih banyak lagi.

Namun di balik hal tersebut, kita haruslah di hadapkan kembali dengan sebuah realita yang membuat Negeri ini kian lama menjadi jatuh. Yaitu terkait keadilan yang mampu di perjual belikan.

Mesikipun dalam ranah ini, kita selaku Masyarakat tak serta merta mampu turun langsung atau menjadi aktor dalam hal ini. Namun siapa sangka, justru hal tersebutpun mampu melukai begitu banyak hati para Masyarakat dan membuat nama Hukum di Negeri ini menjadi tercoreng.

Bahkan banyak di antara kita yang kian mempertanyakan elektibilitas Hukum pada Negeri ini, apakah mungkin di Negeri ini Hukum masih ada jika realita di lapangan seperti ini?.

Mulai dari kalangan Masyarakat biasa, bahkan sampai berbagai macam kalangan pun turut geram dan mempertanyakan kembali nilai sebuah Hukum dan Keadilan pada Negeri ini.

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa keadilan dan hukum ia lah sebuah komponen dasar yang sangat penting sekali bagi sebuah Negara. Kedua hal tersebut pun tak mungkin di pisahkan kaitan nya dari lingkup kenegaraan.

Jika sebuah Negara tak memiliki kedua unsur tersebut, maka bisa di pastikan Negara yang bersangkutan pun tak memiliki sebuah pondasi dalam menaungi  hak kewarganegaraan nya.

Sebuah Hukum yang benar dan dengan sesuai Perundang-undangan Negera yang bersangkutan. Mampu memberikan dampak kedaulatan yang hakiki, sehingga warga Negara pun mampu merasakan rasa nyaman dan tentram dalam hidup bersosialisasi. Di samping itu, mampu merasakan perlindungan dari berbagai macam hal yang sifat nya pelanggaran norma ataupun asasi.

Namun, Hukum pun di ibaratkan sebuah kertas yang kelak suatu saat nanti mampu di tulis oleh siapapun itu, lalu tulisan tersebut pun akan menghasilkan dua hal. Yang pertama adalah kebaikan dan yang kedua adalah keburukan. untuk Saat ini, cobalah untuk memberikan penilaian terhadap Hukum di Negara kita. Apakah lebih banyak meberikan tulisan kebaikan? Atau malah sebalik nya?.

Dalam ranah hukum maupun keadilan, kita tak serta merta hanya memgandalkan dari pihak lembaga hukum ataupun Aparat Sipil Negara(ASN) saja yang menjalani fungsional dari kedua aspek tersebut.

Meskipun kita mengetahui bersama, pada prinsip nya yang menjalankan wewenang sebagai garda terdepan pun adalah mereka. Namun, ranah ini pun begitu erat kaitan nya dengan masyarakat yang mampu menjalankan sebuah peran sebagai warga negara dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun