Mohon tunggu...
m firgi setiadi
m firgi setiadi Mohon Tunggu... -

saya seorang mahasiswa di universitas indraprasta PGRI

Selanjutnya

Tutup

Money

Nasibmu Kini

18 Februari 2016   11:07 Diperbarui: 18 Februari 2016   11:11 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Nasibmu kini pangeran, engkau ditusuk, di tekuk, di kuwes kuwes , kotor, lusuh, namun engkau tetep berharga bagi mereke. Namun sayang mereka tidak menghargai dirimu.

padahal kan sekiranya di uang di pampang gambar seorang pahlawan kan dimaksudkan agar di ingat dan di hargai, tapi sama sekali itu tidak terjadi di negri ini, mereka menganggap uang bagaimanapun kondisinya tetap punya nilai tukar yg sesuai dengan nominalnya, namun ya alangkah baiknya kita semua menghargai to, jangan dikuwes kuwes gitu... jangan mentang mentang nominalnya yang kecil tetapi di sepelekan begitu saja, disimpan ditempan sempit, keciil disela sela dompet bahkan kadang di lipat sekeciil mungkin agar menjadi "Hadiah Langsung" katanya itu kan sama saja merusak dong, walaupun endingnya yang dapet itu bahagia.

contoh negara lain to, yang bisa menjaga uang dengan baik, dan menjadi budaya ketika uang itu tertekuk saja maka secara otomatis si pedagang tidak mau menerima nya sehingga semua orang jadi memiliki rasa untuk menjaga uang berapapun jumlahnya.

Andai suatu saat itu terjadi di negri ini, sehingga uang kembalian dari angkot pun seperti baru keluar dari mesin atm, hehe

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun