Mohon tunggu...
Mochammad Firdaus Agung
Mochammad Firdaus Agung Mohon Tunggu... Administrasi - Pembaca sederhana

Keep Moving Forward :)

Selanjutnya

Tutup

Nature

Waspada Jebakan Phising pada Penipuan Penyedotan Pulsa

16 Oktober 2011   10:21 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:53 762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Belakangan ini semakin marak munculnya keluhan di masyarakat tentang kasus penipuan penyedotan pulsa yang semakin membuat jengkel para pengguna telepon seluler di Indonesia. Meski sebenarnya penipuan semacam ini sudah ada sejak lama namun karena masalah ini terkesan tidak ditanggapi serius oleh para penyelenggara kegiatan telekomunikasi akhirnya semakin hari semakin banyak masyarakat / pelanggan telepon seluler yang menjadi korban.

Dalam kajian keamanan teknologi informasi penipuan semacam ini dikatakan sebagai teknik social engineering, yaitu sebuah kegiatan pencurian atau penipuan dengan memanfaatkan kelengahan dan ketidaksadaran yang dilakukan oleh manusia. Para penyerang akan melakukan phising yaitu memperdaya dan memanfaatkan kelengahan korban untuk selanjutnya mampu dengan mudah mendapatkan informasi penting dan kegiatan penipuan / pencurian lainnya tanpa disadari oleh korban bahwa ia telah dirugikan.

Tanpa adanya peraturan yang jelas serta prosedur perlindungan yang sistematis maka dapat dikatakan bila masyarakat sebagai pelanggan jasa telekomunikasi harus berjuang sendiri dalam memerangi penipuan lewat telepon seluler seperti ini. Hal ini tentunya berbahaya mengingat saat ini pengguna telepon seluler di Indonesia memiliki latar belakang yang berbeda dengan jenis usia yang beragam dan pengetahuan yang tidak merata. Maka tak mampu terhindari bila masyarakat kita menjadi sasaran empuk bagi para penipu pencuri pulsa seperti yang sedang marak terjadi saat ini.

Beberapa modus penipuan via telepon seluler yang banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah sebagai berikut:

1. Pengumuman palsu via sms atau telepon yang menyatakan bila pelanggan telah memenangkan undian berhadiah dan diminta untuk melakukan transfer sejumlah tertentu via rekening tertentu sebagai syarat pengambilan hadiah.

2. SMS Mama. Pelanggan menerima sebuah sms palsu yang dikatakan dikirim oleh anggota keluarga atau orang terdekat pelanggan yang sedang berada di kantor polisi, dll. Lantas pelanggan diminta untuk mengirimkan pulsa sebesar tertentu ke nomor tertentu. Penipuan ini termasuk yang banyak beredar di masyarakat, ada pula yang melaporkan ketika membalas sms tersebut maka pulsa pelanggan otomatis akan terpotong dalam jumlah tertentu.

3. Berlangganan konten premium. Misalnya berlangganan sms interaktif atau nada sambung pribadi / ring backtone (RBT). Dalam setiap periode waktu tertentu pulsa pelanggan akan terpotong dan pelanggan tidak mengetahui cara untuk berhenti berlangganan dari layanan tersebut.

4. Sms yang menyatakan untuk meminta ditransfer uang dalam jumlah tertentu tanpa alasan yang jelas dan berpura-pura sebagai rekan bisnis.

5. Sms yang berisi informasi tak penting dan otomatis setiap menerima sms tersebut maka pulsa kita akan terpotong dalam jumlah tertentu tanpa kita merasa sebelumnya tidak pernah berlangganan layanan sms tertentu.

Penipuan ala penyedotan pulsa ini sangatlah mengkhawatirkan karena bukan hanya telah banyak yang menjadi korban tetapi juga lebih serius lagi menjadi pertanda bahwa telah terjadi kebocoran data pelanggan, dalam hal ini pihak operator dan penyedia konten haruslah dimintai keterangannya mengenai bocornya informasi mengenai data pelanggan. Hilangnya perlindungan privasi terhadap data pelanggan tidak dapat dibantah lagi karena terbukti kegiatan penipuan penyedotan pulsa terjadi secara massal dan menyebar hampir di seluruh Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun