Hallo sobat kompasiana!
Kali ini saya akan sharing sedikit mengenai layanan pendidikan yang menjadi salah satu solusi atas permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia. Apa itu? Yes, Pendidikan Masyarakat atau biasa dikenal Penmas.
Pada saat ini banyak sekali masyarakat yang belum mengetahui apa itu Pendidikan Masyarakat, top of mind dari masyarakat mengenai Pendidikan Masyarakat biasanya adalah seseorang yang mengajar anak-anak jalanan ataupun melakukan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat yang termarjinalkan, dalam hal ini sebetulnya tidak sepenuhnya salah karena Pendidikan Masyarakat cakupannya sangat luas sekali.
Mungkin kita bisa bedah terlebih dahulu definisi dari masing-masing kata Pendidikan Masyarakat.Â
- Pendidikan menurut UU RI No 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
- Masyarakat menurut (Maryani, 2019) adalah sekelompok individu yang memiliki kepentingan bersama dan memiliki budaya, suku dan ras serta lembaga yang khas.
- Sehingga dapat dikorelasikan bahwa Pendidikan Masyarakat merupakan suatu upaya yang dilaksanakan sebagai upaya melayani masyarakat dalam bidang pendidikan atau Layanan Pendidikan yang diperuntukan bagi masyarakat tanpa membeda-bedakan karakteristik baik dari segi usia, jenis kelamin, tingkatan ekonomi, agama maupun suku dan ras seseorang, dengan tujuan memberikan akses yang sama kepada seluruh masyarakat dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas.a
Pendidikan Masyarakat ditujukan sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan masyarakat sehingga meminimalisir masyarakat yang kesulitan dalam mendapatkan pendidikan baik terkendala jarak, waktu dan biaya.
Bidang Pendidikan Masyarakat merupakan suatu hal yang luas, banyak sekali yang menganggap bahwa Pendidikan masyarakat ini hanya mencakup Pendidikan Non-Formal dan Informal. Menurut saya semua jenis pendidikan merupakan Pendidikan Masyarakat karena siswa yang berada di Pendidikan Formal pun merupakan bagian dari masyarakat, tetapi jika kita lihat kembali mengenai definisi Pendidikan Masyarakat terdapat batasan yang terjadi dalam Pendidikan Formal karena terdapat ketentuan-ketentuan khusus dalam mengakses Pendidikan Formal khususnya usia dari peserta didik, sedangkan jika di dalam pendidikan non-formal dan informal tidak memandang hal tersebut, itulah yang menjadi pembeda dari ketiga jenis pendidikan tersebut.
Mungkin sekian sharing kali ini, di tulisan selanjutnya akan saya bahas lebih lanjut mengenai Peran Pendidikan Masyarakat!
Referensi:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Maryani, D,. & Roselin, R . 2019. Pemberdayaan Masyarakat. Sleman: CV. Budi Utama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H