Konsep Negara Menurut Ibnu Khaldun dan George H. Smith
Â
Nama: Fathurahman Â
Nim: 24200013
Prodi: Ilmu hukum
Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun adalah salah satu pemikir besar dunia Islam yang lahir pada abad ke-14. Dia dikenal luas melalui karyanya, "Muqaddimah", yang merupakan pengantar untuk sejarah universal yang ia tulis. Ibnu Khaldun dikenal sebagai bapak sosiologi dan historiografi modern. Konsep negara menurut Ibnu Khaldun sangat dipengaruhi oleh pandangannya tentang Asabiyyahdan siklus peradaban.
Asabiyyah atau solidaritas sosial adalah salah satu konsep kunci yang dijelaskan oleh Ibnu Khaldun. Menurutnya, Asabiyyah adalah perekat utama yang menyatukan masyarakat dan menjadi fondasi bagi kekuatan dan kestabilan negara. Asabiyyah yang kuat akan menghasilkan masyarakat yang koheren dan bersatu, memungkinkan mereka untuk membentuk pemerintahan yang efektif dan kuat. Tanpa Asabiyyah, masyarakat cenderung terpecah dan lemah, sehingga mudah dihancurkan oleh kekuatan eksternal.
Ibnu Khaldun juga mengembangkan teori tentang siklus peradaban, yang menunjukkan bagaimana negara dan dinasti tumbuh, berkembang, mencapai puncak kejayaan, dan akhirnya mengalami kemunduran. Siklus ini dimulai dengan fase pendirian, di mana sekelompok orang yang memiliki Asabiyyah yang kuat bersatu untuk membentuk negara. Fase ini diikuti oleh fase pertumbuhan, di mana negara berkembang dan mencapai puncak kejayaannya melalui ekspansi dan pembangunan. Kemudian, negara memasuki fase kemapanan, di mana Asabiyyah mulai melemah dan korupsi mulai menyusup ke dalam pemerintahan. Akhirnya, negara mengalami fase kemunduran, di mana Asabiyyah benar-benar hilang dan negara runtuh akibat serangan eksternal atau keruntuhan internal.
Menurut Ibnu Khaldun, negara yang kuat adalah negara yang berhasil mempertahankan Asabiyyah dalam jangka panjang. Hukum dan pemerintah memainkan peran penting dalam menjaga Asabiyyah ini. Pemerintahan harus adil dan berdasarkan hukum untuk memastikan bahwa Asabiyyah tetap kuat. Jika pemerintah menjadi korup dan otoriter, Asabiyyah akan melemah, dan negara akan masuk ke dalam fase kemunduran.