Mohon tunggu...
Muhammad Feroz Pahlevi
Muhammad Feroz Pahlevi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasisiwa S1 Kriminologi tahun ketiga di Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ilmu Psikologi Forensik di Balik Terungkapnya Motif Rencana Pembunuhan Terhadap Mantan Presiden Amerika Serikat

27 Desember 2022   13:51 Diperbarui: 27 Desember 2022   14:13 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamu pasti pernah mendengar atau menonton serial kejahatan Criminal Minds yang menceritakan sekelompok penyelidik dan detektif polisi yang berusaha mengungkap berbagai kasus kejahatan yang seakan tiada habisnya. Tentu saja para detektif ini tidak sembarangan hanya menangkap penjahat saja, tetapi mereka menggunakan berbagai disiplin ilmu. Salah satunya adalah psikologi forensik.

Apa sih psikologi forensik itu?

Psikologi forensik berangkat dari ilmu psikologi yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dan aspek-aspek psikologis yang mendasarinya. Praktisi ilmu psikologi disebut dengan istilah psikolog.

Dalam penggunaannya di kasus kejahatan, psikologi forensik akan berfokus pada pelaku yang memiliki indikasi gangguan kejiwaan dan semua hal yang berkaitan dengan hukum. Fakta dan subjek hukum juga menjadi ranah bahasan dalam psikologi forensik. Menurut American Psychological Association (APA), psikologi forensik adalah praktik profesional yang dilakukan oleh psikolog dengan tujuan membantu proses hukum yang ada. Inilah yang membedakan antara psikolog forensik dan psikolog klinis yang biasa kita dengar sehari-hari.

Dalam mengungkap kasus kejahatan, psikolog forensik akan melakukan proses analisis forensik yang melibatkan pengamatan faktual dari bukti yang didapat, membentuk dan menguji kemungkinan penjelasan berdasarkan bukti, dan akhirnya mengembangkan pemahaman yang lebih dalam tentang kejahatan secara keseluruhan. Proses ini bahkan pernah berhasil mengungkap motif di balik rencana pembunuhan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Ronald Reagan.

Rencana pembunuhan ini merupakan salah satu kasus yang terkenal di Amerika Serikat ketika pada tahun 1981, seorang laki-laki berusia 26 tahun bernama John Hinckley mencoba untuk melakukan pembunuhan terhadap presiden Amerika Serikat saat itu, Ronald Reagan. Hinckley melakukan ini dengan tujuan untuk membuat aktris Jodie Foster terkesan oleh aksinya (Jodie Foster membintangi sebuah film berjudul Taxi Driver di mana terjadi aksi pembunuhan terhadap presiden Amerika Serikat).

John Hinckley terobsesi dengan film tersebut sehingga nekat melakukannya di dunia nyata. Dalam aksinya, Hinckley mencoba untuk menembak Ronald Reagan dan berhasil melukai kakinya ketika Reagan baru saja meninggalkan sebuah hotel di Washington D.C. Amerika Serikat. Aksi Hinckley ini turut melukai satu orang petugas polisi, satu orang pasukan pengamanan presiden dan satu wartawan yang terluka cukup parah terkena tembakan. Hinckley langsung dilumpuhkan oleh pasukan pengamanan presiden.

Kasus Hinckley tidak bisa ditangani oleh pengadilan biasa karena masalah kejiwaan yang dialami olehnya. Pengadilan akhirnya menggunakan bantuan dari ahli psikologi forensik yang mendiagnosa Hinckley dengan kondisi kelainan kepribadian skizotipal, borderline personality disorder, narcissistic personality disorder, depresi berat dan skizofrenia. Karena kondisi spesial ini, Hinckley kemudian dinyatakan tidak bersalah. Karena penyelesaian kasus menggunakan psikologi forensik yang masih langka pada masa itu, keputusan ini dianggap kontroversial oleh jaksa penuntut umum yang bersikeras bahwa Hinckley bersalah atas percobaan pembunuhan. Hinckley kemudian dibawa ke pusat rehabilitasi dan dirawat di sana hingga tahun 1999.

Karena kasus ini, beberapa negara bagian Amerika Serikat akhirnya merevisi undang-undang hukum pidananya dengan memperhatikan aspek penyelesaian kasus menggunakan psikologi forensik. Terutama jika tersangka merupakan orang dengan kondisi mental khusus sehingga membutuhkan saksi ahli di bidang psikologi dan psikiatri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun