Â
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baru-baru ini mengeluarkan keputusan untuk tidak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah-sekolah. Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat, terutama terkait dengan nasib berbagai kegiatan seru yang biasanya dilakukan dalam lingkungan Pramuka, seperti yel-yel dan kegiatan lapangan.
Yel-yel, salah satu tradisi khas dalam kegiatan Pramuka, adalah nyanyian atau sorakan yang dilakukan sebagai bentuk semangat dan kekompakan dalam kelompok. Selain itu, kegiatan seru lainnya dalam Pramuka termasuk berkemah, belajar keterampilan bertahan hidup, dan aktivitas outdoor lainnya.
Dengan dihilangkannya status wajib Pramuka, banyak yang bertanya-tanya tentang nasib dari kegiatan-kegiatan ini. Para pengamat pendidikan menyoroti potensi berkurangnya minat siswa terhadap kegiatan Pramuka, serta pengaruhnya terhadap nilai-nilai dan keterampilan yang diajarkan, seperti kemandirian, keberanian, dan kerjasama.
Meskipun Pramuka tidak lagi wajib, sebagian pihak tetap optimis bahwa nilai-nilai dan kegiatan seru dalam Pramuka masih dapat dipertahankan melalui program-program ekstrakurikuler yang diinisiasi secara sukarela di sekolah-sekolah. Dengan demikian, semangat Pramuka diharapkan tetap terjaga dan dapat diakses oleh siswa yang berminat.
Pemerintah pun diyakinkan akan menggarisbawahi pentingnya pengembangan karakter siswa melalui berbagai program, termasuk penggantian atau penyesuaian program ekstrakurikuler yang relevan dengan tuntutan zaman.
Bagaimana nasib yel-yel dan kegiatan seru lainnya dalam Pramuka setelah tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah? Masih menjadi pertanyaan yang menarik untuk diikuti dalam perkembangan dunia pendidikan Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI