Mohon tunggu...
Muhammad Fatrah
Muhammad Fatrah Mohon Tunggu... -

ASBI Bogor

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Penghapusan K13 oleh Pemerintah

13 Desember 2014   05:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:24 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Tema : Pendidikan

Judul : Penghapusan Kurikulum 2013 oleh pemerintah

Dari yang kita tahu, pemerintah berencana menghapus Kurikulum 2013 dari Sistem Pendidikan di Indonesia. Pertama saya ingin membandingkan Kurikulum 2013 (K13) dan Kurikulum sebelumnya Kurikulum 2006 (K6).

K13 memiliki metode pembelajaran, penilaian, dan pengembangan kompetensi yang berbeda dari kurikulum sebelumnya K6. Untuk metode pembelajaran K13 lebih berfokus pada Siswa atau murid, bukan terletak pada guru yang mana ada pada K6. Untuk segi penilaian sendiri K13 memiliki penilaian dalam pendekatan scientific. Penilaian K13 justeru tidak konsisten, tidak relevan dengan semua tema yang dipelajari. Memang sama menggunakan rubrik penilaian. Akan tetapi dengan tingkat kerumitan yang tinggi. Pengembangan kompetensipun demikian, terjadi pemaksaan materi pembelajaran ( sub tema) dengan tema yang telah ditetapkan, padahal subtema tersebut tidak jelas relevansinya dengan tema.

Saya melihat Penghapusan K13 dengan dua sisi pandang yang berlawanan. Setuju karena tingkat kerumitan dan ketidakseimbangan sub tema dan tema. Serta karena ketidakjelasan akan bab-bab yang teracak dan merumitkan Siswa dan siswi. Akan tetapi saya juga tidak setuju bila dihapuskan. Yang mana telah membuang khas negara komentar ini mungkin lebih untuk mengkritik agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Umur K13 belumlah sangat lama. Akan tetapi telah membuat banyak siswa dan siswi kesusahan untuk mengatur tata cara belajar mereka akibat dari ketidakselarasan tema dan sub tema.

Diberlakukannya K13 membuat siswa dan siswi berkerja dan belajar lebih giat. Alan tetapi tidak dalam tahap yang sepantasnya, materi kelas 12 dijejali pada anak kelas 10. Percepatan memang baik, akan tetapi yang terjadi disini adalah pengacakan materi. Membuat terjadinya ketidak selarasan terhadap materi. Kita memikirkan tentang sosialisasi, kesehatan, dan kinerja siswa. Memang siswa akan mendapatkan dorongan dalam belajar, menghafal dan membaca semakin rajin. Akan tetapi siswa membutuhkan tahap sosialisasi yang mana K13 membuat siswa kurang bersosialisasi. Walaupun ada penilaian sikap yang dilakukan oleh guru ke murid atau dai murid ke murid. Akan tetapi ini dapat membuat Siswa terkesan lebih kaku dalam belajar, kita tidak dapat mengkuantitaskan, menghitung, sesuatu yang relatif. Persifatan anak dari SD sampai dengan SMA sangat mudah berubah. Tidak dapat di tentukan dalam satu kali penilaian dalamtenggang tertentu.tidak dapat kita percayai bahwa penilaian sifat itu Objektif. Bisa jadi Subjektif, khususnya penilaian Persifatan dan moral oleh sesama murid. Emosiyang tak stabil membuat mudahnya dampa nepotisme dan kong kalikong dalam diri siswa. Karena seperti siswa dipaksa untuk bertingkah sesuai dengan kategori yang diinginkan. Ini dapat berakibat siswa susah untuk mendapatkan jati dirinya. Karena persifatan dasar manusia yang berbeda kemungkinan untuk bermuka dua sangatlah tinggi. Apalagi persifatan menjadi penilaian untuk kelulusan. Dapat menjadi masalah bila anak tersebut melakukan kebaikan hanya untuk nilai dan kurun waktu yang sebentar saja.

Sebagai kesimpulan dan solusi bahwa alangkah baiknya bila, K13 hanya di revisi, karena untuk sistem inti dari K13 sudah cukup bagus akan tetapi. Percabangan dari intinya lah yang bermasalah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun