[caption id="attachment_106402" align="aligncenter" width="361" caption="Logo Class (foto : google)"][/caption]
MESKI belum berhasil masuk sebagai member International Association of ClassificationSociety (IACS), yakni asosiasi badan klasifikasi internasional yang memiliki 11 anggota yang terdiri dari badan – badan klasifikasi kapal, yaitu ABS (Amerika Serikat), LR (Inggris), GL (Jerman), BV (Perancis), DnV (Norwegia), RINA (Italia), RS (Rusia), NK (Jepang), KR (Korea Selatan), CCS(China), danIRS (India), Indonesia lewat PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) boleh berbangga sebagai pendiri sekaligus anggota Asian Classification Society (ACS) dimana 3 anggota ACS juga ada didalamnya (NK, IRS, dan KR). “Ini khan membuktikan bahwa sebenarnya survey dan klasifikasi kapal yang kita lakukan mendapatkan pengakuan dunia”, ujar Ir Nurdin Gading, Kepala PT. BKI Cabang Utama Batam via telepon kepada saya beberapa waktu lalu.
[caption id="attachment_119228" align="aligncenter" width="477" caption="Penandatanganan Piagam ACS pada tanggal 1 Februari 2010 di Bali, Indonesia Dari ki-ka : Trinh ngoc Giao (VR), Noboru Ueda (NK), Oh Kong-Gyun (KR), Li Kejun (CCS), J.C. Anand (IRS), Muchtar Ali (BKI) "][/caption]
Ir. Muchtar Ali kepada penulis, beberapa waktu lalu di rumahnya di bilangan Jakarta Utara mengungkapkan bahwa seharusnya Pemerintah jangan setengah – setengah kepada BKI sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional yang ditugaskan oleh pemerintah RI untuk mengkelaskan kapal niaga berbendera Indonesia dan asing secara reguler yang beroperasi di perairan Indonesia. “Seiring bertambahnya pengalaman dan usia, BKI oleh Pemerintah, dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut sudah diberikan peranan dan penugasan statutoria yang lebih luas. Sewaktu saya menjabat Dirut, saya sudah memperjuangkan hal ini bahkan beberapa kali kita mengajukan keanggotaan IACS. Bahkan kita mendapatkan dukungan dari Badan - badan klasifikasi internasional di Asia dalam mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk meningkatkan penugasan statutoria ini”, ujar mantan Dirut BKI yang mengakhiri masa pensiunnya pertengahan Januari lalu itu.
Sementara itu, Ir Setudju Dangkeng, salah seorang Direksi PT BKI kepada penulis mengungkapkan bahwa apa yang telah diperjuangkan Pak Muchtar (Muchtar Ali, red) untuk menjadi anggota IACSakan kami lanjutkan. “Kita berharap pemerintah segera mengakui BKI sebagai recognized organization sehingga sebagai klasifikasi nasional, BKI sebagai delegasi pemerintah bisa sejajar dengan klasifikasi asing dalam percaturan klasifikasi internasional sehingga kredibilitas BKI di dalam negeri dan di mata klasifikasi internasional lebih meningkat”, ujarnya. “Sembilan dari sepuluh badan klasifikasi dunia full member dan satu associate member International Association of Classification Societies (IACS) yaitu LR - Inggis, ABS - Amerika Serikat, GL - Jerman, BV - Perancis, DnV - Norwegia, RINA - Italia, NK - Jepang, CCS - China, KR - Korea Selatan, dan IRS - India telah mengakui dan menjalin kerja sama dengan BKI, kesemuanya ini tak lepas dari kepemimpinan pak Muchtar sewaktu menjabat Dirut BKI”, tambahnya.
* * *
PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas melakukan klasifikasi kapal berdasar konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian atas laik tidaknya kapal tersebut untuk berlayar. Jika ada peraturan baru yang diterbitkan International Maritime Organization (IMO) yang telah diratifikasi pemerintah, maka BKI biasanya selalu menjadi yang pertama menerapkannya. BKI juga mendapatkan kepercayaan sejumlah negara, seperti Singapura dan Panama untuk sertifikasi keselamatan kapal - kapal mereka. BUMN yang bernaung dibawah Departemen Perhubungan ini juga berjasa dalam mengurangi angka kecelakaan kapal di laut. Kehadiran BKI membuat industri maritim nasional makin tumbuh dan dihormati di mata internasional. (**).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H